Batampos - Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kepulauan Riau meminta Pemkab Bintan segera menuntaskan pembersihan lahan (land clearing) untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Satker PPS Kepri, Riduan Manik, saat meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (17/6/2026).
Menurut Riduan, dari total sekitar 9 hektare lahan yang disiapkan, baru sekitar 4,5 hektare yang telah dibuka.
Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Butuh Anggaran Land Clearing
“Kami butuh komitmen pemerintah daerah untuk land clearing. Kalau bisa secepatnya sebelum Oktober 2026,” ujar Riduan.
Ia menjelaskan, setelah proses pembersihan lahan selesai, tahap berikutnya adalah pematangan lahan. Langkah tersebut diperlukan karena kondisi lokasi yang masih berbukit.
“Kalau lahannya rata tentu tidak perlu pematangan lahan. Tinggal dibersihkan saja,” katanya.
Riduan menegaskan, penyediaan lahan siap bangun merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.
Baca Juga: McDermott Resmikan Dua Fasilitas Energi Hijau di Batam, Perkuat Rantai Pasok Global
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan sendiri masuk dalam tahap ketiga program nasional tersebut.
Rencananya, proses lelang proyek akan dimulai pada Oktober 2026, sementara pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai November 2026.
“Target selesai April 2027 karena harus siap digunakan untuk tahun ajaran baru 2027,” jelasnya.
Satker PPS Kepri memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan satu unit Sekolah Rakyat mencapai sekitar Rp250 miliar.
Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat sudah berjalan di Tanjungpinang, Anambas, dan Natuna. Sementara Bintan akan menyusul bersama Kabupaten Karimun dan Lingga. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak