Batampos - Muhamad Daffa Putra Abiziri,17, remaja yang disebut sebagai korban begal dalam video viral di media sosial, mengakui bahwa cerita tersebut merupakan rekayasa yang dibuatnya sendiri.
Pengakuan itu terungkap setelah Polres Bintan melakukan penyelidikan terkait video yang menyebut adanya aksi begal di kawasan Jembatan 1 Lintas Barat, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Daffa mengakui bahwa dirinya sengaja membuat cerita palsu tersebut untuk menarik perhatian orang tuanya.
Baca Juga: Jumlah Laka Lantas di Bintan Tembus 89 Kejadian, 10 Orang Tewas pada Periode Semester 1
“Hingga saat ini, saya dalam keadaan baik. Tidak ada uang dan barang saya yang diambil orang lain,” ujarnya.
Penyelidikan polisi juga memastikan tidak pernah terjadi aksi begal seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut. Setelah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan, petugas menyimpulkan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana begal sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Batam dan Tanjungpinang Ikut Menyumbang, Inflasi Mei 2026 Capai 3,96 di Kepri
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, Daffa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sempat resah akibat informasi tersebut.
“Atas beredarnya video viral tersebut, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bintan dan Tanjungpinang karena menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran,” katanya.
Polres Bintan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan informasi di media sosial. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang beredar di dunia maya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak