Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sensus Ekonomi, 137 Petugas Diturunkan Mendata Warga Bintan

Chahaya Simanjuntak • Kamis, 25 Juni 2026 | 15:20 WIB
Petugas sensus ekonomi mengenakan atribut resmi rompi yang dipakaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat kegiatan pencanangan sensus ekonomi di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu pada Kamis (25/6/2026). F.Zoko untuk Batam Pos
Petugas sensus ekonomi mengenakan atribut resmi rompi yang dipakaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat kegiatan pencanangan sensus ekonomi di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu pada Kamis (25/6/2026). F.Zoko untuk Batam Pos

Batampos - Sebanyak 137 petugas lapangan diturunkan mendata warga di Kabupaten Bintan. 

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, Donny Cahyo Wibowo mengatakan, BPS Kabupaten Bintan telah merekrut dan melatih 117 petugas pendata serta 20 petugas pengawas.

"Mereka telah mengikuti pelatihan intensif selama lima hari agar mampu menjalankan tugas sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan," ujarnya saat pencanangan sensus ekonomi 2026 di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu pada Kamis (25/6/2026).  

Donny menambahkan masyarakat bisa mengenali petugas sensus lewat atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal dilengkapi barcode QR, dan tugas resmi BPS.

Baca Juga: Kapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Ia berharap masyarakat dapat menerima petugas dan memberikan data yang sebenar-benarnya sesuai kondisi di lapangan. 

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pencanangan sensus ekonomi menjadi langkah awal pendataan ekonomi nasional untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan. 

Menurutnya, data berkualitas akan menghadirkan program tepat sasaran. 

"Data yang akurat akan membantu kita menentukan kebijakan yang tepat. Data yang terpercaya akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bintan yang maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Roby.

Baca Juga: 2 Rayap Besi Diringkus, Pelaku Lain Masih Diburu

Ia menjelaskan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memetakan jumlah unit usaha, persebaran ekonomi, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga produktivitas usaha hingga tingkat wilayah terkecil. 

Ia juga mengimbau pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang sebenar-benarnya. 

"Setiap data yang diberikan memiliki arti penting bagi masa depan pembangunan ekonomi Bintan," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#BPS Bintan #Sensus Ekonomi 2026