Batampos - Tim teknis gabungan mengeksekusi pemetaan lapangan di atas lahan sengketa TNI AL dan masyarakat 8 kampung di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menggunakan drone.
Pemetaan udara dan pengambilan data spasial dilakukan 10 hingga 11 Juni 2026 lalu. Hasilnya, data foto udara (orthophoto) penatagunaan lahan terkini berhasil dikumpulkan meski sempat terhambat cuaca.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, tim teknis gabungan sudah mulai turun awal Juni.
"Kita doakan bersama, ikhtiar ini bisa membuka tabir dan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut khalayak ramai ini," ujarnya usai rapat koordinasi analisis isu strategis sinkronisasi tata ruang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: GT Icons Pack Meluncur, Project Motor Racing Suguhkan Koleksi Mobil Balap Legendaris
Rakor dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan.
Ia menyebut, pendataan melibatkan Tim Internal Pemerintah Daerah, TNI AL, unsur Kecamatan dan Kelurahan hingga masyarakat.
Tim juga mencatat fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah, sekolah hingga kantor pemerintahan.
Ia berpesan tim pendataan mengedepankan pendekatan humanis agar stabilitas sosial masyarakat tetap terjaga.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada April dan pertemuan koordinasi bersama perwakilan TNI AL, pihak terkait dan tokoh masyarakat pada Mei.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Asing ke Batam Melonjak 49 Persen pada Mei 2026
Bupati Bintan, Roby Kurniawan telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjunguban di atas lahan TNI AL di Kecamatan Bintan Utara.
Berdasarkan rekapitulasi Tim Inventarisasi selama April 2026, jumlah sementara di Kelurahan Tanjung Uban Kota sebanyak 475 KK atau Bangunan.
Hingga saat ini tim masih melakukan inventarisasi, termasuk di wilayah Kecamatan Tanjunguban Selatan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak