Batampos – Sumber dana pematangan lahan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan hingga kini belum ada kejelasan. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kesiapan proyek yang direncanakan berdiri di kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Lahan seluas sekitar 9 hektare telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, hingga saat ini belum dipastikan apakah biaya pematangan lahan akan ditanggung melalui anggaran pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat atau menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, mengatakan jika biaya pematangan lahan harus dibebankan pada APBD Perubahan 2026, maka proses pengerjaan dikhawatirkan tidak dapat selesai sesuai jadwal.
Baca Juga: Tertidur di Gunung Jantan, Dua Remaja Hilang Arah
Sementara itu, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kepulauan Riau menargetkan proses lelang proyek dapat dilaksanakan pada Oktober hingga November 2026 sehingga pembangunan fisik dimulai pada 2027.
“Kalau harus mengandalkan APBD Perubahan, tentu waktunya sangat sempit. Padahal target lelang sudah ditetapkan pada Oktober atau November ini,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, hingga kini masih belum ada kepastian apakah biaya pematangan lahan sudah masuk dalam total anggaran pembangunan Sekolah Rakyat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp270 miliar atau justru menjadi kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, jika menjadi tanggung jawab daerah, belum diketahui apakah pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Bintan atau mendapat dukungan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Jerman Kecam Upaya Aneksasi Tepi Barat, Desak Israel Hentikan Kekerasan Pemukim
“Untuk APBD Perubahan rasanya tidak memungkinkan, tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi yang pasti,” katanya.
Samsul mengungkapkan, Wakil Gubernur Kepulauan Riau bersama Dinas PUPR Kepri sebelumnya telah meninjau langsung lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Bintan Buyu. Dari hasil peninjauan awal, kebutuhan biaya pematangan lahan diperkirakan tidak mencapai Rp11 miliar apabila material tanah timbun dapat diambil dari area sekitar lokasi.
“Kalau tanah timbun diambil dari lokasi, tinggal didorong saja sehingga biayanya bisa lebih ringan. Namun angka pastinya masih menunggu hasil perhitungan teknis yang lebih rinci,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila material tanah timbun harus didatangkan dari luar lokasi, Dinas PUPR Kepri memperkirakan biaya pematangan lahan dapat mencapai sekitar Rp11 miliar. Estimasi tersebut sudah mencakup biaya pengadaan material, pengangkutan, hingga pekerjaan pendukung lainnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak