Nelayan Bintan Utara Tolak Pelabuhan Sei Gentong Jadi Pelra, Khawatir Rusak Ekosistem

Jamil Qasim • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 16:31 WIB
Masyarakat nelayan menggelar pertemuan untuk menyatakan penolakan terhadap rencana Pelabuhan Sei Gentong menjadi pelabuhan rakyat (Pelra) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (27/7) malam. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Masyarakat nelayan menggelar pertemuan untuk menyatakan penolakan terhadap rencana Pelabuhan Sei Gentong menjadi pelabuhan rakyat (Pelra) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (27/7) malam. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos 

batampos – Nelayan di Kecamatan Bintan Utara menyatakan penolakan terhadap rencana menjadikan Pelabuhan Sei Gentong di alur Sungai Kuala, Tanjunguban, sebagai pelabuhan rakyat (Pelra). Mereka khawatir aktivitas pelabuhan akan mengganggu mata pencaharian nelayan sekaligus merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan masyarakat nelayan yang digelar di Tanjunguban, Senin (27/7) malam.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Utara, Azman, mengatakan alur Sungai Kuala tidak hanya menjadi lokasi mencari ikan, tetapi juga habitat ketam dan udang yang menjadi sumber pendapatan nelayan.

"Ada juga yang mencari ketam dan udang karena di sungai tersebut menjadi sumber kehidupan bagi nelayan," ujarnya.

Menurut Azman, aktivitas lalu lintas kapal yang ada saat ini saja sudah cukup mengganggu aktivitas melaut.

"Kami sudah susah mencari ikan, ketam, dan udang karena banyak kapal keluar masuk di alur sungai. Bahkan pernah ada perahu nelayan ditabrak speedboat lalu ditinggalkan begitu saja," katanya.

Ia juga mengaku hingga kini nelayan tidak pernah dilibatkan maupun mendapatkan sosialisasi terkait rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong sebagai pelabuhan rakyat.

Selain itu, nelayan khawatir aktivitas di kawasan tersebut akan memperburuk kondisi lingkungan akibat dugaan pembuangan limbah dari produksi kapal fiber ke alur sungai.

"Limbahnya dibuang ke sungai, terkadang sampahnya juga berserakan," ujarnya.

Senada dengan itu, Penasehat KNTI Bintan Utara, Syafruddin Basri atau Udin, mengatakan nelayan di Kampung Mentigi dan Melati Dalam yang tergabung dalam HNSI maupun KNTI baru mengetahui rencana tersebut dari informasi yang beredar di masyarakat.

"Kami sebagai nelayan tempatan tidak pernah diajak bicara atau bertemu terkait rencana itu," katanya.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Menurutnya, Bintan Utara telah memiliki Pelabuhan Bongkar Muat Kota Segara milik Pemerintah Provinsi Kepri yang seharusnya dapat dioptimalkan.

"Jelas sudah ada pelabuhan resmi. Kenapa tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya? Kenapa harus ada pelabuhan rakyat?" ujarnya.

Nelayan lainnya, Johan, juga menyoroti dugaan pembuangan limbah ke sungai.

"Limbah seperti potongan pelat besar dibuang ke sungai. Kalau tidak hati-hati bisa melukai nelayan," katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Syamsudin AT, mengatakan pihaknya berupaya menjembatani aspirasi nelayan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik.

Menurutnya, beredar informasi bahwa pihak pengusaha telah melakukan sosialisasi. Namun, nelayan yang terdampak mengaku belum pernah menerima penjelasan secara langsung.

Karena itu, ia meminta rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong sebagai pelabuhan rakyat dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak terhadap nelayan, lingkungan, dan kelestarian ekosistem Sungai Kuala.

"Kami hanya menjembatani aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang mengakomodasi semua pihak," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Nelayan Bintan Utara Pelabuhan Sei Gentong Jadi Pelra