DPRD Kepri Minta Rencana Pelabuhan Sei Gentong Jadi Pelra Dibatalkan, Khawatir Ancam Nelayan Bintan Utara

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 12:12 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudi, meminta pemerintah membatalkan rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban sebagai Pelabuhan Rakyat (Pelra) karena dinilai berpotensi mengancam ruang tangkap dan mata pencaharian nelayan. Foto: Dok. Pribadi untuk Batam Pos.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudi, meminta pemerintah membatalkan rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban sebagai Pelabuhan Rakyat (Pelra) karena dinilai berpotensi mengancam ruang tangkap dan mata pencaharian nelayan. Foto: Dok. Pribadi untuk Batam Pos.

batampos – Rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, sebagai Pelabuhan Rakyat (Pelra) terus menuai penolakan. Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudi, mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut karena dinilai dapat mengancam ruang tangkap dan sumber penghidupan nelayan.

Wahyu mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat pesisir yang khawatir aktivitas pelabuhan akan mempersempit wilayah penangkapan ikan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga nelayan.

"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat nelayan. Laut adalah sumber nafkah mereka. Jika wilayah tangkap terganggu, maka yang terdampak adalah ekonomi keluarga nelayan," ujar Wahyu, Rabu (29/7).

Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Kota Segara yang lokasinya tidak jauh dari Sei Gentong membuat pembangunan atau penetapan pelabuhan baru sebagai Pelra belum menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Busana Spektakuler Shakira di Piala Dunia 2026, Dihiasi Lebih dari 200 Ribu Kristal Swarovski

Ia menilai pemerintah sebaiknya memaksimalkan fungsi pelabuhan yang telah tersedia daripada membangun fasilitas baru yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan.

"Kalau Pelabuhan Segara masih bisa dioptimalkan, mengapa harus membangun pelabuhan baru? Pemerintah perlu mengedepankan efektivitas, efisiensi anggaran, dan yang paling penting melindungi hak-hak nelayan yang telah lama menggantungkan hidupnya di laut," katanya.

Wahyu meminta pemerintah melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh sebelum merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus dilibatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Ia menilai nelayan, tokoh masyarakat pesisir, akademisi, serta berbagai pihak terkait perlu diberi ruang untuk menyampaikan masukan sebelum keputusan ditetapkan.

"Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai pembangunan justru meninggalkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan," tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat pesisir dan memperjuangkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, berkelanjutan, serta menjaga kelestarian ruang laut.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Bintan Utara juga menyatakan penolakan terhadap rencana penetapan Pelabuhan Sei Gentong di alur Sungai Kuala, Tanjunguban, sebagai Pelabuhan Rakyat. Mereka menilai aktivitas pelabuhan berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan sekaligus merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir. (*)

Editor : Putut Ariyo
Nelayan Bintan Utara Pelabuhan Sei Gentong Pelra Wahyu Wahyudi dprd kepri