batampos– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan membagikan 200 bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di dua lokasi berbeda, Sabtu (1/8/2026), dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain membagikan bendera, petugas juga mengajak masyarakat mengibarkan Sang Saka Merah Putih di rumah maupun kendaraan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan wujud cinta tanah air.
Pada kesempatan yang sama, Satlantas Polres Bintan turut mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan di jalan.
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Sebanyak 200 bendera kami bagikan di dua lokasi berbeda," ujar Yelvis.
Adapun lokasi pembagian bendera berada di Jalan Raya depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, serta di Jalan Raya depan Pos Lantas Kilometer 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Menurut Yelvis, pembagian bendera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib saat berkendara.
"Kami mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol kebanggaan bangsa, sekaligus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.
Ia menegaskan, Polres Bintan berkomitmen terus menanamkan semangat nasionalisme dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan. (*)
Editor : Jamil Qasim