Hingga Juli 2026, DP3KB Bintan Tangani 31 Kasus Kekerasan terhadap Anak

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Kepala DP3KB Bintan, Aryati. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kepala DP3KB Bintan, Aryati. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan mencatat sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kepala DP3KB Bintan, Aryati, mengatakan angka tersebut merupakan data sementara yang dihimpun selama tujuh bulan pertama tahun ini.

"Hingga Juli 2026, total sudah 31 kasus," ujar Aryati.

Baca Juga: Bangun Data Center di Kabil, Longmotive Siapkan SDM Lokal Sambut Investasi Digital

Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak semakin banyak terjadi. Justru, hal itu mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi.

Ia menjelaskan, kesadaran tersebut tumbuh seiring gencarnya edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan anak yang dilakukan DP3KB di berbagai wilayah di Kabupaten Bintan.

Selain memberikan edukasi, DP3KB juga menyediakan pendampingan menyeluruh bagi korban, mulai dari proses pelaporan hingga pendampingan hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

"Kami juga menyediakan layanan konseling serta rujukan rawat inap bagi korban yang mengalami trauma berat," jelasnya.

Baca Juga: 17 ASN Pensiun, Amsakar Segera Rombak Pejabat Pemko Batam

Aryati berharap berbagai upaya tersebut dapat menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Bintan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Semakin cepat dilaporkan, semakin mudah proses penanganan dan perlindungan terhadap korban," katanya.

Berdasarkan data DP3KB, sepanjang 2025 terdapat sekitar 60 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. Sementara pada 2024 jumlahnya mencapai 82 kasus.

Dengan 31 kasus yang tercatat hingga Juli 2026, jumlah tersebut telah melampaui separuh dari total kasus sepanjang 2025.

Dari sisi sebaran wilayah, Kecamatan Bintan Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak pada tahun ini, disusul Kecamatan Bintan Utara di posisi kedua. (*)

Editor : Jamil Qasim
DP3KB Bintan Kasus Kekerasan terhadap Anak