batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada sejumlah kelompok nelayan sebagai upaya meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Pelabuhan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Senin (3/8/2026).
Sebanyak 11 unit sarana penangkapan ikan disalurkan, terdiri atas delapan kapal perikanan berbahan fiber berukuran 1 Gross Ton (GT) dan tiga boat pancung yang dilengkapi mesin tempel 15 PK.
Penerima bantuan berasal dari kelompok nelayan di Kecamatan Mantang dan Teluk Bintan, yakni Kelompok Camar Laut, Mabar, Poleh, Lumba-Lumba, Pangkil Cemerlang, Pangkil Jaya, KUB Mandiri, Tebing Niur, serta Koperasi Mitra Usaha Mulia.
Roby Minta Bantuan Dijaga dan Dimanfaatkan Maksimal
Dalam kesempatan tersebut, Roby mengingatkan agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dirawat dengan baik agar memiliki masa pakai yang panjang.
Baca Juga: Dishub Batam Bidik Retribusi Parkir Rp10 Miliar, Pengguna Stiker Tahunan Bebas Bayar Parkir
Ia juga menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh disalahgunakan, melainkan harus menjadi sarana untuk meningkatkan hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.
"Manfaatkan, rawat dan jaga sebaik-baiknya," tegas Roby.
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Nelayan
Menurut Roby, bantuan sarana penangkapan ikan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bintan dalam memperkuat sektor perikanan, yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Karena itu, ia meminta Dinas Perikanan Kabupaten Bintan melakukan pembinaan, pendampingan, monitoring, serta evaluasi secara berkala terhadap kelompok penerima bantuan.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas nelayan.
"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap produktivitas nelayan meningkat dan masyarakat pesisir Bintan semakin sejahtera," ujar Roby. (*)
Editor : Putut Ariyo