Genjot PAD, Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD Baru

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

 
batampos
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. 

Kini, Pemkab membuka seleksi terbuka bakal calon komisaris dan direktur PT. Bintan Karya Bahari (BKB).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD.

PT. BKB sendiri bergerak di bidang kepelabuhan dengan 100 persen modal milik pemerintah daerah.

Menurutnya, BUMD ini akan mengelola usaha penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhan serta bidang usaha lain yang mendukung sektor kepelabuhan.

"Kami harapkan kehadiran PT. Bintan Karya Bahari dapat menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah," tegas Roby.

Baca Juga: Panglima TNI Transit di Batam, Tinjau Latihan Operasi Terintegrasi di Dabo Singkep

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pemerintah daerah telah membuka seleksi terbuka untuk posisi komisaris dan direktur PT. BKB.

Pendaftaran bakal calon komisaris maupun direktur PT. BKB dilakukan secara online mulai 5 Agustus hingga 18 Agustus 2026.

Ronny menjelaskan, calon pimpinan BUMD ini akan melalui tiga tahapan seleksi ketat yakni seleksi administrasi mulai kelengkapan dokumen persyaratan.

Kemudian, uji kelayakan dan kepatutan mulai psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah serta rencana bisnis dan wawancara.

"Yang terakhir adalah wawancara langsung dengan kepala daerah," tambahnya.

Ia berharap, seleksi yang dilakukan secara transparan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang terbaik.

"Kami harapkan calon yang terpilih dapat membawa PT. Bintan Karya Bahari menjadi lokomotif baru PAD Bintan," pungkasnya. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
BUMD Bintan PT BKB pad pemkab bintan