Pemkab Bintan Mulai Susun RPIK, Dorong Hilirisasi dan Kemudahan Investasi

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Sekda Bintan, Ronny Kartika memimpin rapat RPIK di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (11/8/2026). F.Kiriman Zoko untuk Batam Pos
Sekda Bintan, Ronny Kartika memimpin rapat RPIK di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (11/8/2026). F.Kiriman Zoko untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Dokumen tersebut ditargetkan rampung tahun ini dan akan menjadi acuan pembangunan sektor industri di Bintan selama lima tahun ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika mengatakan, penyusunan RPIK merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait pengembangan kawasan industri berbasis potensi lokal.

Menurut Ronny, Bintan memiliki keunggulan geografis karena berada di lokasi strategis dan berdekatan dengan Singapura serta Malaysia. Selain itu, Bintan juga didukung infrastruktur pelabuhan dan bandara yang menjadi modal penting dalam pengembangan industri.

Baca Juga: Praperadilan Yehezekiel Ditolak, Penetapan Tersangka dan Penahanan Dinyatakan Sah

“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny saat memimpin rapat RPIK di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (11/8/2026).

Ronny menjelaskan, terdapat lima poin utama yang menjadi fokus dalam penyusunan RPIK.

Pertama, pengembangan kawasan industri, dengan memperkuat kawasan yang sudah ada sekaligus membuka zona industri baru yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Kedua, hilirisasi sumber daya lokal dengan mendorong pengolahan hasil perikanan, kelautan, dan pertanian agar memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.

Baca Juga: 25 WNA Vietnam Pelaku Scam Trading Dideportasi dari Batam

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan sektor industri.

Keempat, kemudahan investasi, melalui penyederhanaan proses perizinan serta penguatan regulasi dan dukungan bagi investor.

Kelima, penguatan kemitraan dengan UMKM, dengan mendorong industri skala besar melibatkan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari rantai pasok.

Dalam penyusunan masterplan tersebut, Pemkab Bintan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta para pelaku usaha.

Ronny berharap RPIK yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan industri yang terarah sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bintan.

“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Susun RPIK pemkab bintan