batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka calon Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi pimpinan BUMD yang bergerak di bidang kepelabuhanan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika mengatakan, perpanjangan pendaftaran tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.
Baca Juga: 192 Perpustakaan Tersebar di Natuna, Pemkab Dorong Budaya Literasi
“Batas pendaftaran kita perpanjang. Ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD kita,” ujar Ronny.
Sesuai pengumuman terbaru, pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 18 Agustus diperpanjang dan dibuka kembali mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Tiga Tahap Seleksi
Ronny menjelaskan, proses seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari terdiri atas tiga tahapan.
Tahap pertama berupa seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan peserta.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah serta rencana bisnis, hingga wawancara.
Tahap terakhir adalah wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh kepala daerah terhadap peserta calon Komisaris dan Direktur.
Baca Juga: ChatGPT untuk Remaja Diluncurkan, Akurasi Deteksi Usia Jadi Sorotan
Ronny mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar membaca seluruh persyaratan dan tahapan dengan teliti sebelum mendaftar.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan PT Bintan Karya Bahari bergerak di bidang penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhanan, serta bidang usaha lain yang mendukung kegiatan kepelabuhanan.
“Seluruh modal perusahaan dimiliki pemerintah daerah,” kata Roby.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, sedikitnya enam orang telah mendaftar untuk posisi Komisaris. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Arief Sumarsono serta Sekretaris DPRD Bintan Riang Anggraini.
Sementara untuk posisi Direktur, sejumlah nama disebut telah mendaftar, di antaranya Hasriawadi. (*)
Editor : M Tahang