Belum Ada Warga Bintan Daftar Direktur BUMD, Pendaftaran Bintan Karya Bahari Diperpanjang

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Sekda Bintan, Ronny Kartika. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Sekda Bintan, Ronny Kartika. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

 batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Komisaris dan Direktur BUMD baru, PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Perpanjangan dilakukan karena pada periode pertama belum ada warga Bintan yang mendaftar untuk posisi direktur.

Sesuai pengumuman terbaru, pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 18 Agustus 2026, dibuka kembali mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.

Sekda Bintan, Ronny Kartika selaku Ketua Pansel menegaskan, perpanjangan bukan karena ada masalah teknis. Menurutnya, ini murni untuk memberi ruang lebih luas kepada putra putri Bintan.

"Sebenarnya tidak ada masalah yang berarti terkait perpanjangan seleksi pendaftaran calon komisaris dan direktur. Hanya, kita ingin memberi kesempatan yang selebar-lebarnya kepada warga Bintan," ujar Ronny.

Baca Juga: Genjot PAD, Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD Baru

Informasi di lapangan pekan lalu, data pendaftaran menunjukkan posisi komisaris diminati karena sudah ada sekitar 6 orang yang menyerahkan berkas baik internal Pemkab Bintan maupun luar Bintan.

Sementara untuk posisi direktur, jumlah pendaftar dari Bintan saat itu masih belum ada.

"Sampai kemarin memang belum ada warga Bintan yang mendaftar. Makanya kita perpanjang. Harapannya saat ditutup nanti, minimal ada tiga nama yang masuk, karena kemarin itu, posisinya masih belum di tiga orang," ujarnya.

Meski memberi kesempatan warga Bintan, ia menegaskan, Pansel tetap membuka peluang bagi pelamar dari luar daerah.

"Kita memperpanjang masa pendaftaran dua pekan, dengan harapan membuka kesempatan bagi anak Bintan dan luar daerah. Karena, BUMD kepelabuhan ini membutuhkan tenaga profesional yang bisa langsung bekerja," ujarnya.

Disinggung mengenai syarat utama untuk posisi direktur adalah memiliki kualifikasi manajemen kepelabuhan, ia menyebut, ini menjadi prinsip dasar seleksi.

"Secara prinsip pemerintah daerah ingin pelamar yang mendaftar memiliki syarat kualifikasi manajemen kepelabuhan. Ada yang sertifikatnya sudah habis masa berlakunya, bisa mendaftar. Nantinya jika terpilih, yang bersangkutan wajib memperpanjang kualifikasinya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, proses seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari dilakukan melalui tiga tahapan.

Tahap pertama berupa seleksi administrasi, yakni pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan peserta.

Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah serta rencana bisnis, hingga wawancara. Tahap terakhir adalah wawancara akhir. 

Proses tersebut akan dilakukan langsung oleh kepala daerah kepada para peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
seleksi Direktur pemkab bintan komisaris bumd