Pilkades Teluk Sasah Memanas, 6 Bakal Calon Berebut Kursi Kades

Putut Ariyo • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:33 WIB
Salah satu bakal calon mengambil formulir kepala desa Teluk Sasah di Sekretariat Pilkades Teluk Sasah. F.Kiriman Panitia Pilkades Teluk Sasah untuk Batam Pos.
Salah satu bakal calon mengambil formulir kepala desa Teluk Sasah di Sekretariat Pilkades Teluk Sasah. F.Kiriman Panitia Pilkades Teluk Sasah untuk Batam Pos.

batampos - Persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, dipastikan berlangsung ketat. Hingga penutupan pengambilan formulir pada 2 September 2026, sebanyak enam bakal calon kepala desa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi.

Jumlah tersebut melebihi batas maksimal peserta Pilkades yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), yakni lima bakal calon.

Ketua Panitia Pilkades Teluk Sasah, Chrisman, mengatakan apabila seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi, panitia akan mengajukan seleksi tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Sesuai Peraturan Bupati, hanya lima bakal calon yang dapat mengikuti Pilkades. Jika jumlah pendaftar yang memenuhi syarat melebihi batas maksimal maka kita akan mengajukan seleksi tambahan ke kabupaten,” ujar Chrisman, Jumat (4/9/2026).

Enam bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran terdiri atas petahana Suhairry Sembiring, Anazri, Surya Dharma, Narso, Syamsul Maarif, dan Kholik.

Namun hingga saat ini, baru satu bakal calon yang telah mengembalikan berkas pendaftaran.

“Baru satu bakal calon yang mengembalikan berkas, Pak Anazri,” katanya.

Pengembalian Berkas Dibuka hingga 11 September

Panitia Pilkades membuka masa pengembalian berkas pendaftaran mulai 3 hingga 11 September 2026.

Selanjutnya, berkas para bakal calon akan menjalani proses verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 14–16 September 2026.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti tahapan Pilkades berikutnya.

DPT Pilkades Serentak Bintan Capai 28 Ribu Pemilih

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan mencatat jumlah sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades serentak di 13 desa mencapai sekitar 28 ribu pemilih.

Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan, mengatakan angka tersebut masih akan diperbarui karena pemerintah daerah masih melakukan pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran dilakukan untuk memasukkan warga yang akan genap berusia 17 tahun sebelum pelaksanaan Pilkades serentak pada November 2026.

“Kita masih lakukan pemutakhiran data karena ada penambahan pemilih baru yang akan masuk usia 17 tahun di November,” kata Firman.

Selain menggelar Pilkades serentak, Dinas PMD Bintan juga akan melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pengudang melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Musdes tersebut akan melibatkan sekitar 50 perwakilan masyarakat sebagai peserta untuk menentukan kepala desa pengganti antarwaktu sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Putut Ariyo
pilkades bintan Teluk Sasah PMD Bintan Pilkades 2026 bintan