Proyek Taman Kota Kijang Dipastikan Dilanjutkan, Ganti Rugi Lahan Dibayar 2027

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 20:01 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari DPKP Kepri, BPKP Pusat, PT Antam, dan Dinas PU Kabupaten Bintan turun mengecek lokasi pembangunan Proyek Taman Kota Kijang yang dihentikan sementara, karena keberatan PT Antam, Rabu (17/6) lalu. F. Dinas Perkim Kepri
Tim gabungan yang terdiri dari DPKP Kepri, BPKP Pusat, PT Antam, dan Dinas PU Kabupaten Bintan turun mengecek lokasi pembangunan Proyek Taman Kota Kijang yang dihentikan sementara, karena keberatan PT Antam, Rabu (17/6) lalu. F. Dinas Perkim Kepri

batampos – Pembangunan Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dipastikan tetap dilanjutkan. Proyek senilai Rp4,8 miliar itu sebelumnya sempat dihentikan sementara setelah muncul keberatan dari PT Antam terkait status lahan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan taman tersebut. Menurutnya, proyek itu penting karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kita sudah meninjau kemarin, ini kan untuk kepentingan masyarakat, jadi sayang jika tidak dilanjutkan,” kata Ansar, Senin (7/9).

Ia menjelaskan, persoalan terkait penggunaan lahan dengan PT Antam sebelumnya telah diselesaikan. Sementara itu, pembayaran ganti rugi lahan kepada PT Antam direncanakan dilakukan pada awal 2027.

Namun, Ansar belum dapat memastikan besaran dana yang akan dibayarkan kepada PT Antam.

“Karena mereka belum memasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah. Jadi tahun 2027 ganti ruginya kita bayar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ansar telah mengirimkan surat kepada PT Antam pada 23 Juni 2026 untuk membahas status penggunaan lahan sekaligus membuka peluang kelanjutan pembangunan Taman Kota Kijang.

Proyek yang bersumber dari APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 tersebut sempat ditangguhkan karena keberatan PT Antam terkait status lahan.

Padahal, saat dihentikan sementara, progres pembangunan taman telah mencapai sekitar 40 persen.

Dengan penyelesaian persoalan lahan tersebut, Pemprov Kepri memastikan pembangunan Taman Kota Kijang tetap dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan ruang publik bagi masyarakat. (*)

Editor : Jamil Qasim
Proyek Taman Kota Kijang Ganti Rugi Lahan