batampos - Kondisi Gedung Utama DPRD Bintan dan Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan di Bintan Buyu kian memprihatinkan. Atap bangunan yang dibangun sejak 2012 mengalami kebocoran di sejumlah titik hingga menyebabkan plafon rusak dan berpotensi ambruk.
Setiap hujan deras, air bahkan masuk ke ruang sidang paripurna. Pegawai terpaksa menampung air yang menetes menggunakan bak atau ember.
"Setiap hujan, ruang paripurna bocor. Kami harus menampung air pakai bak atau ember," ungkap Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fiven, kerusakan utama berada pada bagian atap. Karena itu, perbaikan plafon saja dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Kerusakannya ada di atap, jadi kalau hanya plafon yang diperbaiki tidak akan menyelesaikan masalah. Sumbernya dari atap," katanya.
Persoalan tersebut, lanjut Fiven, sudah dibahas bersama kepala daerah. Bahkan, kondisi gedung telah dilihat langsung oleh kepala daerah.
Tahun ini, Pemkab Bintan mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar untuk renovasi atap dan plafon Gedung Utama DPRD Bintan.
Namun, anggaran tersebut belum dapat digunakan untuk memperbaiki seluruh bagian gedung. Renovasi dilakukan secara bertahap mengingat luasnya bangunan.
"Rp1,2 miliar ini dari ujung sampai tengah dulu, nanti baru sebelahnya," ujar Fiven.
Sementara untuk Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, renovasi direncanakan diupayakan pada tahun depan. Fiven mengaku khawatir kondisi plafon gipsum yang rusak dapat membahayakan orang yang berada di bawahnya.
"Kita sebenarnya khawatir plafon gipsum jatuh dan menimpa kita di bawahnya. Tapi tahun depan kita usahakan renovasi. Untuk renovasi ruang paripurna nanti dihitung dulu estimasi anggarannya," katanya.
Meski demikian, Fiven memahami kondisi keuangan daerah sehingga perbaikan gedung harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan seragam sekolah gratis dan program lainnya.
"Karena itu, rehab kami lakukan secara bertahap," pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim