batampos - Kondisi Gedung Utama DPRD Bintan dan Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan di Bintan Buyu kian memprihatinkan. Bangunan yang berdiri sejak 2012 itu mengalami kerusakan pada bagian atap hingga menyebabkan plafon terancam ambruk.
Saat hujan deras, air bahkan mengucur masuk ke ruang sidang paripurna. Pegawai terpaksa menampung air menggunakan bak atau ember.
"Setiap hujan, ruang paripurna bocor. Kami harus menampung air pakai bak atau ember," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fiven, kerusakan paling parah terjadi pada bagian atap. Karena itu, perbaikan plafon saja dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Kerusakannya ada di atap, jadi kalau hanya plafon yang diperbaiki tidak akan menyelesaikan masalah. Sumbernya dari atap," kata Fiven.
Ia mengatakan kondisi tersebut telah dibahas bersama kepala daerah. Bahkan, kepala daerah telah melihat langsung kondisi gedung DPRD Bintan.
Renovasi Dianggarkan Rp1,2 Miliar
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar untuk renovasi atap dan plafon Gedung Utama DPRD Bintan.
Namun, anggaran tersebut belum cukup untuk memperbaiki seluruh bagian gedung karena luas bangunan cukup besar. Renovasi dilakukan secara bertahap.
"Rp1,2 miliar ini dari ujung sampai tengah dulu, nanti baru sebelahnya," ujarnya.
Sementara itu, renovasi khusus Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan baru akan diupayakan pada tahun depan.
Fiven mengaku khawatir plafon berbahan gipsum sewaktu-waktu jatuh dan membahayakan orang yang berada di bawahnya.
"Kita sebenarnya khawatir plafon gipsum jatuh dan menimpa kita di bawahnya. Tapi tahun depan kita usahakan renovasi. Untuk renovasi ruang paripurna nanti dihitung dulu estimasi anggarannya," katanya.
Meski demikian, Fiven memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memprioritaskan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan seragam sekolah gratis.
"Karena itu, rehab kami lakukan secara bertahap," pungkasnya.(*)
Editor : Cipi Ckandina