batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan. Mereka diminta memastikan data yang disampaikan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.
Plt Kepala Diskominfo Bintan Mohammad Ami Rofian mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Ami, pelaksanaan Monev tidak sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bintan.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah terus membenahi pengelolaan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Melalui kegiatan ini, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus membenahi pengelolaan informasi agar masyarakat mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)