Pemkab Bintan Dorong Perangkat Daerah Benahi Pengelolaan Informasi Publik

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 23:40 WIB
Plt Kadiskominfo Bintan, Mohammad Ami Rofian memimpin rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026). F. Zoko untuk Batam Pos.
Plt Kadiskominfo Bintan, Mohammad Ami Rofian memimpin rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026). F. Zoko untuk Batam Pos.

batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan terus memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan.

Plt Kepala Diskominfo Bintan Mohammad Ami Rofian mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan data yang diisi dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di instansi masing-masing.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ami, pelaksanaan Monev tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Bintan.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Bintan mendorong seluruh perangkat daerah terus membenahi pengelolaan informasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Pemkab Dorong Digitalisasi Keuangan bintan informasi