Bongkar Muat di Sei Gentong Disorot, Syahbandar Turun Tangan

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:11 WIB
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan sekitar Sei Gentong, Tanjunguban. F.Kiriman Agus untuk Batam Pos.
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan sekitar Sei Gentong, Tanjunguban. F.Kiriman Agus untuk Batam Pos.

batampos – Aktivitas bongkar muat barang di kawasan Sei Gentong, Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau, menjadi sorotan karena disebut berlangsung di pelabuhan yang belum mengantongi izin.

Aktivitas tersebut tetap berlangsung meski pemerintah daerah telah menyediakan Pelabuhan Kota Segara di Tanjunguban sebagai lokasi resmi untuk kegiatan bongkar muat barang.

Dalam video yang beredar, sejumlah pekerja terlihat memindahkan barang dari kapal kayu ke mobil boks. Barang yang dibongkar antara lain daging beku, air mineral, buah-buahan, dan jamur.

Informasinya, barang-barang tersebut akan dipasok ke sejumlah hotel di kawasan Bintan.

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, mempertanyakan aktivitas bongkar muat yang dilakukan di kawasan pelabuhan yang belum resmi tersebut.

Menurut Andi, kelengkapan dokumen barang tidak serta-merta membuat aktivitas bongkar muat dapat dilakukan di sembarang lokasi. Kegiatan tersebut, kata dia, seharusnya dilakukan di pelabuhan resmi agar dapat diawasi oleh petugas terkait.

“Meski dokumen barang diklaim lengkap, proses bongkar muat seharusnya tetap dilakukan di pelabuhan resmi agar ada pengawasan dari petugas terkait,” ujar Andi, Kamis (24/9/2026) malam.


Dorong Sei Gentong Jadi Pelabuhan Rakyat

Andi juga mendorong agar usulan menjadikan Pelabuhan Sei Gentong sebagai pelabuhan rakyat (Pelra) segera mendapat persetujuan.

Menurut dia, legalitas tersebut penting agar aktivitas masyarakat dan kegiatan bongkar muat di kawasan tersebut dapat berlangsung secara resmi serta berada dalam pengawasan instansi berwenang.

“Kita dorong Pelra segera disetujui, tapi sementara menunggu izinnya, sebaiknya gunakanlah pelabuhan resmi,” katanya.


Syahbandar Akan Cek Aktivitas Bongkar Muat

Sementara itu, Kepala Syahbandar Tanjunguban Hotma Tua Pangaribuan mengatakan pihaknya akan mengecek kembali aktivitas bongkar muat yang berlangsung di Sei Gentong.

Terpisah, seorang petugas Syahbandar Tanjunguban yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin berlayar maupun izin olah gerak untuk kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut.

Pengecekan dari Syahbandar diperlukan untuk memastikan status kapal dan aktivitas bongkar muat yang berlangsung di kawasan Sei Gentong, termasuk aspek perizinan dan pengawasannya. (*)

Editor : Putut Ariyo
Sei Gentong bintan pelabuhan Tanjunguban bongkar muat