Warga Bintan Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Lapangan

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:01 WIB
Kadis Sosial Bintan, Samsul. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kadis Sosial Bintan, Samsul. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

Dinsos Ingatkan Warga Tak Sembarangan Pinjamkan Identitas

batampos – Sejumlah warga Kabupaten Bintan mengeluhkan data desil dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka di lapangan.

Salah satunya Marto, warga Bintan Timur. Bapak empat anak itu baru mengetahui status desilnya setelah mengecek aplikasi Cek Bansos bulan ini. Ia tercatat masuk desil 1 atau kategori sangat miskin.

Padahal, Marto bekerja sebagai karyawan swasta dan masih memiliki rumah yang pembayarannya dicicil melalui bank. Ironisnya, meski tercatat dalam desil terendah, ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial.

“Belum ada terima bantuan sama sekali. Baru tahu soal desil, tahun ini saja,” kata Marto.

Ia mengaku sempat didatangi petugas sensus beberapa waktu lalu. Namun, saat petugas datang, dirinya sedang bekerja sehingga hanya istrinya yang berada di rumah.

Kepada petugas, istrinya menyampaikan bahwa penghasilan Marto sesuai dengan upah minimum regional (UMR).

Kondisi berbeda dialami Tores, warga Gunung Kijang. Saat mengecek aplikasi Cek Bansos, ia justru mendapati dirinya tercatat dalam desil 7.

Padahal, Tores mengaku tidak memiliki rumah dan selama ini hanya menumpang tinggal di rumah bos tempatnya bekerja.

Ia telah menyampaikan persoalan tersebut secara lisan kepada pihak kelurahan. Namun, hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan Samsul mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan serupa dari masyarakat. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan asesmen langsung ke rumah warga menggunakan 41 variabel penilaian.

Namun, perubahan data desil tidak dapat dilakukan secara langsung karena kewenangannya berada di Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

“Kalau sudah kita asesmen, untuk perubahan desil itu membutuhkan waktu sekitar tiga bulan karena kewenangannya ada di BPS Pusat,” ujar Samsul.

Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan. Salah satunya adalah data kependudukan yang tidak diperbarui, termasuk warga yang sudah lama tidak memperbarui Kartu Keluarga (KK).

Faktor lainnya adalah ketidakakuratan informasi saat proses pendataan.

“Kalau ada warga yang tidak jujur soal aset dan pendapatan bulanannya, bisa berdampak pada desil,” jelasnya.

Samsul juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan identitas oleh pihak lain. Misalnya, identitas warga digunakan untuk aktivitas tertentu atau pembelian aset, sehingga kondisi ekonomi yang tercatat dalam sistem menjadi tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas kepada orang lain.

Sebagai salah satu upaya membantu masyarakat menghadapi persoalan data desil, Dinsos Bintan juga akan menyosialisasikan program Peduli Tetangga dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Program tersebut memanfaatkan aplikasi Agen Perlinsos yang dapat diakses masyarakat umum dan tidak terbatas pada unsur pemerintahan maupun organisasi tertentu.

“Tugasnya salah satunya membantu masyarakat yang mengalami masalah desil. Tapi bukan merubah desil, hanya membantu mendaftarkan saja. Agen juga akan membantu warga mengajukan hak sanggah jika kondisi desilnya tidak sesuai di lapangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
desil DTSN warga Kabupaten Bintan