Dorong Pembiayaan Syariah untuk Masyarakat dan UMKM Bintan
batampos – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta Bank Riau Kepri (BRK) Syariah memperluas dan mempermudah akses pembiayaan berbasis syariah bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan.
Harapan tersebut disampaikan Roby saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026) sore.
Dalam RUPS-LB tersebut, pemegang saham membahas sejumlah agenda, di antaranya penetapan calon komisaris dan direksi baru serta rencana aksi pemulihan (recovery plan) bank.
“Kami berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misalnya melalui akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah,” ujar Roby.
Menurut dia, peran BRK Syariah bagi daerah tidak hanya berkaitan dengan kontribusi dividen, tetapi juga bagaimana bank milik daerah tersebut dapat membuka akses permodalan bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan usaha, dan menciptakan peluang ekonomi baru.
“Bagi kami dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.
Roby berharap jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat semakin memperkuat fungsi BRK Syariah sebagai bank milik daerah.
Ia berharap bank tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan.
Usulan Komisaris dan Direksi Baru
Dalam RUPS-LB tersebut, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Selain itu, Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran direksi, nama Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sementara itu, posisi Direktur Dana dan Jasa masih belum terisi.
Seluruh calon pengurus selanjutnya akan menjalani tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK. Dengan demikian, penetapan mereka masih menunggu proses dan keputusan regulator.
Selain membahas struktur kepengurusan, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.
Agenda lainnya yakni tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025. (*)
Editor : Jamil Qasim