batampos - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Bintan mulai 5 Oktober 2026.
Perubahan tersebut juga diikuti dengan perluasan wilayah kerja. Jika sebelumnya hanya melayani tiga kecamatan, kini wilayah kerja Imigrasi Bintan mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Bintan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Adi Hari Pianto mengatakan, tujuh kecamatan tersebut meliputi Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan.
“Ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan momentum untuk menghadirkan semangat dan komitmen baru dalam melayani masyarakat Bintan,” kata Adi, Selasa (29/9/2026) sore.
Menurut Adi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengoptimalkan pelayanan keimigrasian. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kecamatan.
Setiap kecamatan nantinya akan memiliki grup WhatsApp khusus layanan keimigrasian. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan layanan tanpa harus langsung datang ke kantor imigrasi.
“Setiap kecamatan punya karakteristik berbeda-beda. Dengan adanya grup ini, warga yang butuh layanan keimigrasian cukup menghubungi pihak kecamatan, nantinya akan difasilitasi kepada kami,” jelasnya.
Selain itu, layanan jemput bola melalui program Eazy Passport akan diperluas hingga pulau-pulau terluar, termasuk Tambelan, Bintan Pesisir, dan Mantang.
Imigrasi Bintan juga tengah mengusulkan penyediaan lahan kepada pemerintah daerah untuk pembangunan pos imigrasi di sejumlah titik strategis.
Berharap Peremajaan Armada Kapal
Adi mengatakan, peningkatan layanan juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana. Saat ini, Kantor Imigrasi Bintan hanya memiliki dua unit kapal yang dibuat pada 2002 dan telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
Karena itu, pihaknya berharap adanya peremajaan armada untuk menunjang pelayanan keimigrasian, khususnya ke wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.
DPR RI sebelumnya telah menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Anggaran tersebut dikabarkan salah satunya akan dialokasikan untuk pengadaan kapal di wilayah Kepri.
“Kami berharap ada peremajaan armada. Dengan dukungan kapal baru, pelayanan keimigrasian hingga ke pulau-pulau terluar bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina