Kecelakaan di Tanjunguban, Dua Orang Luka Berat

Slamet Nofasusanto • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:54 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Bintan Utara, Senin (5/10/2026) sore. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua korban mengalami luka berat. F. Kiriman Bako untuk Batam Pos.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Bintan Utara, Senin (5/10/2026) sore. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua korban mengalami luka berat. F. Kiriman Bako untuk Batam Pos.

batampos – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Indunsuri, tepatnya di tikungan setelah Gereja St. Don Bosco, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (5/10/2026) sore.

Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka berat. Sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P Bako mengatakan, kecelakaan bermula ketika Toyota Avanza putih BP 1**7 BE yang dikemudikan pria berinisial J, 39, melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban.

Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan, pengemudi Avanza diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan melebar ke lajur kanan atau lajur berlawanan arah.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat hitam BP 2**1 RB yang dikendarai pria berinisial MR, 17, dengan penumpang wanita berinisial NR, 18. Keduanya saat itu dalam perjalanan menuju Tanjungpinang.

“Pengendara Beat sempat mencoba menghindar, namun tetap mengenai bodi kanan mobil Avanza,” kata Bako, Selasa (6/10/2026).

Setelah Honda Beat, melaju Yamaha NMax hitam BP 5**6 OB yang dikendarai pria berinisial AY, 22, dengan penumpang wanita berinisial YW, 47.

Karena jarak kendaraan yang terlalu dekat, pengendara NMax tidak sempat menghindari kecelakaan. Tabrakan dengan kendaraan di depannya pun terjadi.

“Pengendara NMax tidak sempat menghindar sehingga tabrakan tak terhindarkan,” ujar Bako.

Dua Pengendara Motor Luka Berat

Seluruh korban dalam kecelakaan tersebut langsung dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk mendapatkan penanganan medis.

Bako mengatakan, pengendara Honda Beat dan penumpangnya mengalami luka ringan. Sementara pengendara dan penumpang Yamaha NMax mengalami luka berat.

Pengendara NMax mengalami patah kaki kanan, luka robek pada dahi, patah tangan kiri, serta luka lecet pada jari kaki kanan, lutut kanan, dan paha kiri.

Sementara penumpang NMax mengalami patah pergelangan tangan kiri dan patah kaki kanan.

Polres Bintan telah mengamankan satu unit Toyota Avanza dan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut untuk mengetahui kronologi dan faktor penyebab secara lebih lanjut. (*)

Editor : Putut Ariyo
Kecelakaan Bintan Jalan Indunsuri kecelakaan lalu lintas Polres Bintan Tanjunguban