batampos – Puluhan pelajar SMA Negeri 1 Bintan Utara dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba, termasuk modus peredaran yang menyasar kalangan generasi muda. Edukasi tersebut digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan bersama Polres Bintan di aula SMA Negeri 1 Bintan Utara, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Kesbangpol Bintan M Lukman. Dalam kegiatan itu, pelajar mendapat pemahaman mengenai jenis dan golongan narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Onny Chandra yang menjadi narasumber juga memaparkan sejumlah modus operandi yang kerap digunakan dalam peredaran narkoba. Modus tersebut perlu diwaspadai karena menyasar generasi muda dengan berbagai cara.
“Kami juga menjelaskan langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk batas kewenangan Polri dan adanya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” kata Onny.
Menurutnya, pelajar memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba.
Onny mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan maupun pergaulan negatif. Ia juga mendorong pelajar berani menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Pelajar merupakan garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Karena itu, kami berharap mereka semakin waspada dan mampu menjadi bagian dari upaya bersama memerangi narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Bintan berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui edukasi serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat sekaligus melindungi generasi muda Bintan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (*)
Editor : Jamil Qasim