Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Potongan Ojol 8 Persen Dinilai Berisiko, Asosiasi Minta Dikaji Ulang

JawaPos • Minggu, 3 Mei 2026 | 09:01 WIB
Pengemudi ojek online (ojol). F. Dimas Choirul/Jawapos.com
Pengemudi ojek online (ojol). F. Dimas Choirul/Jawapos.com

batampos – Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8–10 persen menuai respons dari pelaku industri. Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak berdampak pada keberlanjutan ekosistem bisnis.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan wacana tersebut dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta. Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha, mengatakan pihaknya menghargai keberpihakan pemerintah terhadap pengemudi. Namun, ia mengingatkan bahwa penurunan potongan secara drastis berpotensi menimbulkan dampak luas.

Baca Juga: Peringatan Hardiknas, Anggota Komisi X DPR RI Ini Serukan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional yang Terarah

“Kebijakan yang baik harus berbasis data dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Batas 8 persen mungkin terlihat sederhana, tapi dampaknya besar, termasuk pada kualitas layanan dan insentif mitra,” ujarnya, Sabtu (3/5).

Menurutnya, ekosistem transportasi digital melibatkan struktur biaya yang kompleks. Mulai dari pengembangan teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, hingga perlindungan risiko dan investasi berkelanjutan.

MODANTARA mencatat saat ini terdapat sekitar 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif. Selain itu, jutaan pelaku UMKM juga bergantung pada layanan platform digital tersebut.

Karena itu, perubahan kebijakan dinilai harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.

“Asosiasi berharap ada pembahasan bersama para pemangku kepentingan. Jangan sampai niat baik justru berdampak negatif bagi mitra dan pelaku usaha,” kata Agung.

Baca Juga: Pejabat Militer Iran Peringatkan Konflik Baru dengan AS Bisa Terjadi

Ia juga menilai pembatasan potongan hingga 8 persen berpotensi mengurangi ruang operasional platform secara signifikan. Hal itu bisa memaksa perusahaan mengubah model bisnisnya.

“Pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar meningkatkan penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan dan kesempatan kerja?” ujarnya.

MODANTARA menegaskan, isu kesejahteraan pengemudi tidak bisa disederhanakan hanya pada besaran potongan aplikasi. Diperlukan pendekatan komprehensif agar keseimbangan antara mitra, platform, dan konsumen tetap terjaga. (*)

Editor : M Tahang
#potongan ojol 8 persen #MODANTARA #aplikasi ojol