batampos — Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) sebagai pusat keuangan internasional baru. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kawasan tersebut nantinya akan dikelola oleh otoritas khusus.
“IFC akan memiliki badan otoritas tersendiri untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan optimal,” ujar Rosan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa.
Menurut Rosan, pembentukan IFC masih berada pada tahap awal kajian. Pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan konsep, regulasi, hingga skema insentif yang kompetitif.
Sejumlah institusi yang terlibat dalam pembahasan tersebut antara lain Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Rosan mengungkapkan, pemerintah juga akan melaporkan perkembangan kajian ini kepada Prabowo Subianto, termasuk opsi lokasi yang dipertimbangkan berada di Bali.
“Kami akan membahas lebih lanjut dengan Presiden, termasuk terkait lokasi yang direncanakan di Bali,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan mengidentifikasi berbagai kebutuhan strategis yang harus dipenuhi oleh masing-masing pemangku kepentingan, mulai dari kerangka hukum hingga insentif fiskal untuk menarik pelaku industri keuangan global.
Sebagai bagian dari proses perumusan, pemerintah juga melakukan studi komparatif dengan sejumlah pusat keuangan dunia seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Singapura.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan daya saing IFC Indonesia di tingkat global, sekaligus mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan kawasan keuangan internasional.
Rosan menambahkan, Danantara berpotensi menjadi salah satu penggerak utama dalam pembangunan kawasan tersebut, termasuk dalam pengelolaan investasi strategis.
Sebelumnya, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai fondasi pengembangan IFC. Salah satu kawasan yang disiapkan adalah Kura-Kura Bali.
Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai ribuan orang. Capaian ini menunjukkan potensi besar pengembangan sektor berbasis investasi bernilai tambah.
Pemerintah memastikan kajian pembentukan IFC akan terus dilanjutkan secara komprehensif sebelum keputusan resmi diambil. (*)
Editor : Putut Ariyotejo