batampos — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menggencarkan edukasi literasi keuangan kepada lansia dan pelaku usaha mikro guna meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga sekaligus mencegah masyarakat terjebak pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Program bertajuk Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga bagi Lansia dan Pelaku Usaha (UPPKA) tersebut, OJK) Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Perwakilan BKKBN Kepri dan BAZNAS Kepri. Program ini, menyasar lansia dan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Kepulauan Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Baca Juga: Bapenda Batam Tertibkan Kendaraan Pelat Luar, Optimalkan PAD dari Pajak
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat indeks literasi sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.
Meski demikian, Sinar menilai masih terdapat kesenjangan antara tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan dengan tingkat pemahaman terhadap produk keuangan itu sendiri.
“Gap ini harus diwaspadai agar masyarakat tidak terjebak pada produk keuangan yang tidak dipahami, termasuk investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” ujar Sinar, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Puluhan Petugas dan Warga Binaan Lapas Batam Jalani Tes Urine
Dalam pelatihan tersebut, OJK turut memperkenalkan pola pengelolaan keuangan keluarga menggunakan formula 10-20-30-40.
Konsep itu mengarahkan masyarakat menyisihkan 10 persen pendapatan untuk kebutuhan sosial dan zakat, 20 persen untuk tabungan serta dana darurat, maksimal 30 persen untuk angsuran produktif, dan 40 persen untuk kebutuhan konsumsi bulanan.
Menurut Sinar, disiplin mengatur pengeluaran menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga, terutama bagi pelaku usaha mikro yang rentan terhadap guncangan ekonomi.
Ia juga mengingatkan pentingnya memiliki dana darurat dan perlindungan melalui program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal pembiayaan, masyarakat diminta berhati-hati dan hanya mengakses pinjaman melalui lembaga jasa keuangan yang legal serta diawasi OJK.
Sebagai bagian dari program pemberdayaan, BAZNAS Kepri menyalurkan bantuan berupa paket outlet usaha yang terdiri atas gerobak dan perlengkapan memasak untuk mendukung pelatihan usaha fried chicken bagi kelompok UPPKA binaan BKKBN.
Baca Juga: Legenda Malaka hingga KDA Jadi Fokus Patroli Balap Liar
Sekretaris BKKBN Kepri, Siti Jamilah, mengatakan pendampingan tidak berhenti pada tahap pelatihan semata.
Menurut dia, BKKBN akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan usaha peserta guna memastikan program benar-benar berdampak terhadap peningkatan pendapatan keluarga.
Selain bantuan usaha, OJK juga membagikan buku panduan literasi perencanaan keuangan keluarga sebagai pegangan praktis bagi peserta dalam mengelola arus kas rumah tangga maupun usaha kecil.
Sinar menilai kolaborasi antara OJK, BKKBN, dan BAZNAS menjadi model sinergi lintas lembaga dalam membangun ketahanan sosial-ekonomi masyarakat dari tingkat keluarga.
“Dengan keluarga yang mandiri secara ekonomi dan cerdas mengelola keuangan, masyarakat akan lebih tahan terhadap praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan,” katanya. (*)
Editor : M Tahang