batampos - Pemerintah mulai membahas kemungkinan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat menyusul kenaikan biaya operasional penerbangan akibat gejolak geopolitik global dan lonjakan harga energi dunia.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, dalam jangka pendek pemerintah lebih dahulu memformulasikan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur.
Baca Juga: PT BSP Tanam 1.000 Mangrove di KEK Tanjung Sauh, Perkuat Ekosistem Pesisir
“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya,” kata Dudy usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Dudy menanggapi rencana pembahasan harga tiket pesawat bersama Kementerian Perhubungan yang sebelumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Dudy, hingga kini belum ada pertemuan khusus dengan Menko Infrastruktur untuk membahas kebijakan TBA secara rinci. Namun, pemerintah telah melakukan pembahasan awal bersama maskapai terkait penyesuaian fuel surcharge.
“Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, maskapai penerbangan menilai penyesuaian fuel surcharge menjadi kebutuhan mendesak agar industri dapat beradaptasi terhadap kenaikan harga bahan bakar pesawat.
“Kita sebenarnya sudah bahas itu. Untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa fuel surcharge ini yang paling mereka butuhkan supaya bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” jelas Dudy.
Baca Juga: Polda Kepri Dalami Aliran Dana Judi Online 24 WNA di Batam
Setelah kebijakan tersebut berjalan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai tarif batas atas tiket pesawat bersama maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dudy juga menegaskan peluang penyesuaian TBA sangat terbuka, termasuk kemungkinan kenaikan batas tarif guna menjaga keberlanjutan layanan penerbangan nasional.
“Oh iya pasti. Bukan turun TBA-nya, tapi naik TBA-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta dampak kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
“Memang tidak selalu mudah menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga harga tiket pesawat tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu (17/5).
Menurut AHY, konflik dan ketegangan global berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi dunia yang memengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara.
Pemerintah juga memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat menjelang musim libur sekolah dan Hari Raya Iduladha yang biasanya meningkatkan mobilitas perjalanan nasional.
Karena itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan guna mencari formulasi terbaik agar penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas yang wajar dan terukur.
AHY berharap kondisi geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, segera membaik sehingga tekanan terhadap pasar energi dunia dan sektor penerbangan dapat berangsur menurun. (*)
Editor : Jamil Qasim