batampos - Penggunaan LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon oleh sejumlah usaha binatu (laundry) di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan ketentuan pemerintah, usaha laundry tidak termasuk kategori usaha yang berhak menggunakan LPG bersubsidi.
Salah satu usaha binatu (laundry) di kawasan Mega Legenda diketahui masih menggunakan tabung gas melon untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Temuan tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria penerima subsidi.
Warga Batam, Tavia, mengatakan penggunaan LPG subsidi oleh usaha binatu (laundry) bukan lagi fenomena baru. Ia mengaku telah beberapa kali menemukan praktik serupa di berbagai lokasi.
Baca Juga: Global Convenience di Toronto, Instalasi Toko Terapung Penuh Makna Sosial
“Sudah beberapa kali saya menemukan laundry menggunakan gas melon,” ujarnya.
Menurut Tavia, penggunaan LPG subsidi oleh pelaku usaha yang tidak berhak berpotensi mengurangi ketersediaan stok bagi masyarakat yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
“Harusnya memang ditindak. Kasihan masyarakat kecil yang memang membutuhkan gas melon,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Kepri Gas Pertamina Patra Niaga, Hanif Pradipta Nur Shalih, menegaskan bahwa usaha laundry tidak termasuk dalam kelompok konsumen yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram.
“Laundry secara ketentuan tidak termasuk konsumen pengguna LPG 3 kilogram. Dari sisi usaha laundry memang perlu ada perhatian dari instansi terkait,” kata Hanif.
Ia menjelaskan ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).
“Sudah ada aturannya dari Dirjen Migas,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan LPG nonsubsidi bagi pelaku usaha, Pertamina telah menyediakan program trade in atau penukaran tabung LPG.
“Dalam peralihan ke LPG nonsubsidi, Pertamina memiliki program trade in. Dua tabung 3 kilogram dapat ditukar menjadi satu tabung 5,5 kilogram dan pelanggan hanya membayar biaya isi ulangnya saja,” jelas Hanif.
Hanif juga menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan pangkalan yang sengaja menyalurkan LPG subsidi kepada usaha binatu (laundry).
“Jika ada pangkalan yang dengan sengaja menyuplai LPG 3 kilogram ke binatu (laundry), akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: XREAL Aura Resmi Diperkenalkan, Kacamata Android XR Google Tawarkan Pengalaman Lebih Imersif
Meski demikian, menurut Hanif, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pengguna LPG subsidi tidak dapat dilakukan oleh Pertamina sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar kebijakan subsidi energi tepat sasaran.
“Kalau pembinaan langsung kepada pengguna atau usaha laundry, tentu perlu kolaborasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Di tengah sorotan terhadap penggunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina memastikan distribusi LPG di Batam tetap berjalan normal dan stok dalam kondisi aman.
“Penyaluran LPG di Batam alhamdulillah lancar, dan stok insyaallah aman,” kata Hanif. (*)
Editor : Putut Ariyo