batampos – Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita tetap dipertahankan di angka Rp15.700 per liter meski biaya produksi mengalami tekanan akibat kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau sebagai salah satu prioritas pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen mempertahankan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter meskipun biaya produksi meningkat akibat naiknya harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (22/6).
Menurutnya, pemerintah memahami harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Karena itu, stabilitas harga MinyaKita menjadi bagian penting dari upaya menjaga kondisi ekonomi rumah tangga.
“Pemerintah mendengar dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok rentan. Karena itu, harga MinyaKita diputuskan tetap dipertahankan,” katanya.
Distribusi Diperkuat
Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga berkomitmen memastikan pasokan MinyaKita tersedia secara merata di pasar rakyat.
Qodari menegaskan distribusi MinyaKita akan terus difokuskan pada pasar tradisional dan jaringan distribusi yang langsung menyentuh masyarakat.
“Pemerintah akan memperkuat pengawasan distribusi dan meningkatkan efisiensi tata niaga MinyaKita agar masyarakat dapat memperoleh produk ini dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang terjangkau, tetapi juga pasokan yang cukup dan berkelanjutan.
“Fokus pemerintah adalah memperkuat distribusi MinyaKita agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat, sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik,” tambahnya.
Jaga Ketahanan Pangan
Lebih lanjut, Qodari menilai kebijakan menjaga stabilitas harga dan pasokan MinyaKita tidak hanya berkaitan dengan perlindungan daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Menjaga kestabilan harga dan pasokan MinyaKita bukan sekadar upaya mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi juga bagian dari penguatan kedaulatan pangan nasional,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga di tengah dinamika pasar global. (*)
Editor : Jamil Qasim