Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Apindo Minta Pemerintah Kaji Ekonomi Digital dengan Mempertimbangkan Dampak Regulasi

Antara • Selasa, 23 Juni 2026 | 23:00 WIB
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026). F Khaerul Izan/Antara
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026). F Khaerul Izan/Antara

Batampos - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam keputusan Konvensi ILO 193 tentang pekerja pada Ekonomi Paltform Digital atau Paltform Economy dengan mempertimbangkan analisis dampak regulasi.

"Kami dari Apindo mengharapkan kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif termasuk regulatory impact assessment," ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, pada International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) pada tanggal 1-12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss, menghasilkan sejumlah keputusan terkait "platform workers".

Baca Juga: KPLP Bagikan 150 Life Jacket dan 70 Paket Sembako untuk Masyarakat Maritim Bintan

Ia menjelaskan bahwa "platform workers" yang telah diputuskan pada Konvensi ILO 193 memiliki arti yang luas, di mana "workers" tidak hanya diartikan sebagai pekerja semata.

Untuk itu, pemerintah kata Darwoto harus melakukan kajian yang komprehensif mengingat Indonesia merupakan anggota dan harus menerapkan aturan yang telah ditetapkan tersebut.

"Regulasi yang akan dikeluarkan memang harus diadakan assessment impact-nya seperti apa. Sehingga regulasi nanti itu tidak akan bongkar pasang di tengah-tengah," ujarnya.

Darwoto menambahkan bahwa dengan adanya regulatory impact assessment, nantinya regulasi yang dihasilkan akan baik dan akan berdampak terhadap iklim usaha, maupun iklim investasi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Sempat Langka di Pasaran, 8 Ribu Dus Stok Minyakita Tiba di Tanjungpinang

Ia mengatakan, ekosistem digital ini sebagai salah satu pilar penting, sehingga ini menjadi bagian dari kegiatan ekonomi nasional dan menjadi pusat pertumbuhan.

"Kita tidak melihat bahwa status dukungan kerja itu nanti apakah bisa sebagai pekerja atau menjadi mitra yang selama ini berjalan. Tentu itu semua juga harus mempunyai pandangan yang sama terkait dengan hal ini," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Ekonomi Digital #apindo