batampos – Pemerintah meminta para investor yang mengalami hambatan dalam merealisasikan proyek investasi di Indonesia untuk segera memanfaatkan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking. Melalui mekanisme tersebut, berbagai persoalan regulasi maupun kendala operasional di lapangan dapat ditangani lebih cepat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi antarlembaga guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Salah satu upayanya adalah memastikan setiap hambatan yang dihadapi investor dapat segera ditindaklanjuti melalui Satgas Debottlenecking.
"Kami memperkuat koordinasi lintas instansi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi dan operasional yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek investasi," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6).
Menurut Purbaya, Satgas Debottlenecking terbuka bagi seluruh pelaku usaha, baik investor dalam negeri maupun asing. Investor yang menghadapi kendala dipersilakan menyampaikan persoalannya agar pemerintah dapat segera mencari solusi.
"Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan dibahas secara berkala melalui rapat mingguan Satgas Debottlenecking bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin," ujarnya.
Purbaya menegaskan, penyelesaian hambatan investasi menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan Satgas Debottlenecking wajib dilaksanakan oleh seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Daihatsu Rocky Hybrid Resmi Hadir di Batam, Dibanderol Mulai Rp280 Jutaan
"Proses ini dipantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan," tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada instansi yang mengabaikan keputusan satgas. Salah satu bentuk sanksi yang disiapkan adalah pemangkasan anggaran.
"Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka," ungkap Purbaya.
Pemerintah berharap keberadaan Satgas Debottlenecking mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala investasi, meningkatkan kepastian berusaha, serta menjaga kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia. (*)
Editor : M Tahang