Pemko Batam Ajak Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, Pinjaman hingga Rp300 Juta Berbunga 4 Persen

Antara • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:31 WIB
Wali Kota Batam merangkap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad.
Wali Kota Batam merangkap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak koperasi memanfaatkan fasilitas pinjaman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir sebagai upaya memperkuat permodalan dan mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan UPTD Pengelolaan Dana Bergulir di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam menyediakan pinjaman bagi koperasi hingga Rp300 juta dengan bunga 4 persen per tahun dan jangka waktu pengembalian hingga lima tahun.

"Koperasi yang membutuhkan tambahan modal silakan memanfaatkan dana bergulir ini. Untuk apa ada dana miliaran rupiah jika tidak berputar, padahal bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dan koperasi," kata Amsakar, Sabtu (25/7).

Baca Juga: QRIS Makin Mendominasi, Transaksi di Kepri Tembus Rp11,55 Triliun

Menurutnya, pengelolaan dana bergulir tersebut juga berada dalam kondisi sehat. Hal itu terlihat dari tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang hanya mencapai 2,1 persen, masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, NPL UPTD kita hanya 2,1 persen. Artinya pengelolaan dana bergulir yang kita bangun berjalan dengan baik," ujarnya.

Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan pemberian penghargaan hasil penilaian kesehatan koperasi di Kota Batam. Dari hasil penilaian, 43 koperasi memperoleh predikat sehat dan cukup sehat, terdiri atas 16 koperasi berstatus sehat dan 27 koperasi berstatus cukup sehat.

Berdasarkan data Pemkot Batam, saat ini terdapat 1.132 koperasi yang terdaftar. Namun, hanya 375 koperasi yang masih aktif, dan sekitar 100 koperasi yang secara rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga: PPATK Ungkap Modus Baru Pencucian Uang Judi Online, Libatkan Deepfake hingga Perusahaan Cangkang

Amsakar berharap koperasi yang belum rutin melaksanakan RAT terus dibina agar tata kelola dan kondisi keuangannya dapat diketahui seluruh anggota sehingga koperasi dapat berkembang secara sehat.

"Koperasi yang belum rutin melaksanakan RAT harus terus dibina agar pengelolaan keuangannya diketahui anggota dan koperasi bisa berkembang dengan sehat," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, mengungkapkan hingga 24 Juli 2026 belum ada koperasi yang mengajukan pinjaman melalui program tersebut.

Menurutnya, penyaluran dana bergulir tahun ini baru dimanfaatkan oleh 17 pelaku usaha mikro dengan total pembiayaan mencapai Rp2,035 miliar.

"Tahun ini sementara baru pelaku usaha mikro yang mengajukan pinjaman. Untuk koperasi belum ada, sedangkan pada 2025 hanya satu koperasi yang memanfaatkan program ini," ujar Zulfahri.

Ia menilai rendahnya minat koperasi mengakses dana bergulir salah satunya disebabkan persyaratan agunan. Tidak semua koperasi maupun pelaku usaha mikro memiliki sertifikat rumah yang dapat dijadikan jaminan.

Untuk memperluas akses pembiayaan, Pemkot Batam kini membuka alternatif agunan melalui regulasi terbaru berupa kendaraan bermotor, khususnya mobil dengan usia maksimal lima tahun.

Pada 2026, Pemkot Batam mengalokasikan Rp11 miliar untuk mendukung program dana bergulir tersebut dengan harapan semakin banyak koperasi dan pelaku usaha mikro yang memanfaatkannya guna memperkuat permodalan usaha. (*)

Editor : Jamil Qasim
UPTD dana bergulir