Investor Tiongkok Ingin Kawasan Industri Batam Diberlakukan Seperti KEK, Ini Jawaban BP Batam

Muhammad Syaban • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB
Foto udara pembangunan data center di KEK Nongsa Digital Park, Selasa (16/6). BP Batam terus memberi kemudahan pada para investor yang datang berinvestasi di Batam. Foto: Teguh Prihatna/Antara
Foto udara pembangunan data center di KEK Nongsa Digital Park, Selasa (16/6). BP Batam terus memberi kemudahan pada para investor yang datang berinvestasi di Batam. Foto: Teguh Prihatna/Antara

Batampos - Minat investor Tiongkok terhadap Batam belum surut. Namun, di tengah derasnya arus investasi yang masuk, muncul satu permintaan yang dinilai dapat menjadi pengungkit baru daya saing kawasan industri di pulau itu: menaikkan status kawasan industri eksisting setara dengan fasiltas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
‎Usulan tersebut disampaikan langsung Investor Tiongkok kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Harapannya sederhana, tetapi strategis. 
 
Dengan status KEK yang berada di dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, investor ingin dapat menikmati insentif yang lebih lengkap, mulai dari fasilitas kepabeanan hingga berbagai insentif fiskal yang selama ini menjadi daya tarik utama KEK.
‎Bagi para investor, kombinasi dua fasilitas itu diyakini akan memangkas biaya investasi, meningkatkan efisiensi produksi, sekaligus memperkuat daya saing Batam dalam berebut investasi manufaktur yang kini banyak bergeser dari sejumlah negara di Asia.
Baca Juga: Audit BPK Belum Rampung, Polda Kepri Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Jembatan SP II di Anambas
‎Menanggapi usulan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Fary Djamy Francis mengatakan pengembangan kawasan sesuai kebutuhan investor pada dasarnya telah menjadi komitmen BP Batam.
‎"Enggak usah diminta, itu sudah menjadi bagian dari komitmen BP Batam. Sepanjang investor masuk ke BP Batam dan begitu kami mengetahui lokasinya, kami akan mulai memberlakukan aturannya. Kalau masuk di kawasan KEK, tentu akan kami proses dan siapkan seluruh fasilitas yang memang harus diberikan. Kalau masuk di luar KEK, maka fasilitas FTZ yang kami berikan," kata Fary kepada Batam Pos, Senin (27/7/2026).
‎Pernyataan itu memberi sinyal bahwa BP Batam terbuka terhadap kebutuhan investor, meski penerapan fasilitas tetap bergantung pada lokasi investasi dan ketentuan kawasan yang berlaku.
FTZ, Keunggulan yang Sudah Dimiliki Batam
‎Fary menjelaskan, Batam selama ini telah menikmati status Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Status tersebut memberikan berbagai fasilitas kepabeanan yang tidak dimiliki sebagian besar wilayah Indonesia.
‎Melalui skema FTZ, pelaku usaha memperoleh pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan bea masuk atas barang impor, pembebasan bea keluar, hingga tidak dikenakannya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca Juga: Hari Mangrove Sedunia, 1.000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Sebong Pereh Bintan
‎"Fasilitas FTZ itu lebih dari fasilitas kepabeanan di seluruh Indonesia. FTZ itu daerah perdagangan bebas. Tidak ada PPN, tidak ada pajak impor maupun ekspor, kemudian tidak ada pajak barang mewah. Itu berlaku di Batam," ujar Fary.
‎Menurut dia, insentif tersebut secara langsung menurunkan biaya produksi perusahaan. Dengan beban pajak yang lebih ringan, investor dapat menghasilkan produk dengan harga yang lebih kompetitif untuk pasar ekspor maupun domestik.
‎"Status FTZ ini berlaku bagi seluruh investor yang berinvestasi di Batam," katanya.
Mengapa Investor Masih Mengincar KEK?
‎Meski telah memiliki fasilitas FTZ, sebagian investor masih menginginkan kawasan industrinya berstatus KEK. Alasannya, KEK menawarkan insentif tambahan yang lebih spesifik sesuai sektor usaha.
Baca Juga: Warga Teluk Mata Ikan Nilai Proyek Data Center Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
‎Selain memperoleh berbagai kemudahan perizinan dan pelayanan investasi yang lebih terintegrasi, pelaku usaha di KEK juga berpeluang memperoleh fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, kemudahan impor bahan baku, hingga berbagai insentif lain yang diatur pemerintah berdasarkan jenis investasi dan nilai penanaman modal. 
‎Fary menegaskan bahwa KEK dan FTZ memiliki karakter yang berbeda.
‎"FTZ itu cakupannya lebih luas dalam fasilitas kepabeanan. Tetapi di KEK ada beberapa keistimewaan tertentu. Misalnya untuk tax holiday bisa mendapatkan skema tersendiri, tidak mengikuti mekanisme tax holiday yang berlaku secara umum," ujarnya.
‎Ia mencontohkan kawasan seperti Batam Aero Technic yang telah berstatus KEK sehingga memperoleh sejumlah fasilitas khusus yang disesuaikan dengan karakter industri penerbangan dan perawatan pesawat.
Daya Saing Batam Dipertaruhkan
‎Permintaan investor China tersebut mencerminkan semakin ketatnya persaingan antarnegara di Asia Tenggara dalam memperebutkan relokasi industri global. Batam selama ini memiliki modal kuat berupa lokasi yang berhadapan langsung dengan Singapura, infrastruktur pelabuhan dan kawasan industri yang berkembang, serta status FTZ yang telah berlaku selama bertahun-tahun.
‎Namun bagi investor, insentif fiskal kini menjadi salah satu faktor penentu dalam memilih lokasi investasi. Karena itu, keberadaan KEK dipandang sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kepastian usaha sekaligus mempercepat pengembalian investasi.
Baca Juga: Kursi Eselon II Pemko Batam Mulai Terisi, Dua Pejabat Lagi Segera Pensiun
‎BP Batam memastikan akan menyesuaikan fasilitas yang diberikan berdasarkan lokasi investasi yang dipilih pelaku usaha. Jika investasi berada di kawasan KEK, maka seluruh fasilitas KEK akan diproses sesuai ketentuan. Sementara investasi yang berada di luar KEK tetap memperoleh seluruh fasilitas FTZ yang selama ini menjadi keunggulan utama Batam.
‎Dengan kombinasi FTZ yang telah mapan dan peluang pengembangan KEK, Batam kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pintu utama investasi Indonesia di kawasan barat Nusantara, sekaligus menjadi magnet bagi gelombang baru investasi manufaktur yang terus mencari kawasan dengan biaya produksi lebih efisien dan kepastian insentif yang lebih kompetitif. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
Investasi 2026 investor tiongkok Investor China kek batam