batampos - Adopsi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 63 juta dengan 45,3 juta merchant hingga April 2026.
Meski nilai transaksi QRIS melonjak 108,43 persen secara tahunan, transformasi digital tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Mei 2026 mencapai Rp1.939,50 triliun. Sebagian besar pembiayaan masih berasal dari sektor perbankan yang menyumbang 82,44 persen, sedangkan 17,50 persen lainnya berasal dari lembaga jasa keuangan nonbank.
Dari porsi pembiayaan nonbank tersebut, penyaluran pinjaman daring atau fintech lending kepada sektor produktif dan UMKM mencapai Rp34,95 triliun, atau sekitar 33,70 persen.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai tingginya penggunaan QRIS saat ini lebih banyak dipengaruhi perubahan perilaku konsumen dibandingkan transformasi bisnis pelaku UMKM.
Baca Juga: Ekspor Batam Sentuh US$9,47 Miliar di Semester I 2026, Industri Elektronik Tetap Jadi Andalan
"Saya masih melihat QRIS ini banyak dipengaruhi dari sisi pengguna nasabah. Ketika nasabah mulai banyak yang beralih ke QRIS, saya melihat ada kecenderungan peningkatan merchant yang menggunakan QRIS," ujar Nailul.
Menurutnya, pembayaran digital hanyalah tahap awal dari proses digitalisasi UMKM. Manfaat yang lebih besar justru terletak pada kemampuan pelaku usaha memanfaatkan teknologi untuk mengelola bisnis dan menyusun pencatatan keuangan yang lebih baik.
"Tujuan akhir dari digitalisasi adalah membantu UMKM memiliki pencatatan keuangan yang lebih baik serta pengelolaan usaha yang semakin baik melalui pemanfaatan teknologi digital," katanya.
Rekam Jejak Digital Jadi Kunci Akses Modal
Nailul menilai masih terdapat ruang besar untuk memanfaatkan data transaksi digital sebagai dasar penilaian lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.
Menurutnya, digitalisasi akan memberikan manfaat maksimal apabila riwayat transaksi digital dapat menjadi rekam jejak yang diakui dalam proses pengajuan kredit maupun pembiayaan usaha.
Potensi tersebut mulai terlihat dari hasil studi Loan Impact Report yang dirilis platform BukuWarung.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan yang diberikan kepada merchant dengan rekam jejak usaha yang baik mampu meningkatkan skala bisnis secara signifikan.
Baca Juga: Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Maju, Selat Hormuz Berpeluang Segera Dibuka
Sebanyak 7 dari 10 merchant penerima pembiayaan melalui BukuModal mengalami peningkatan pendapatan dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 58 persen. Bahkan, 43 persen di antaranya berhasil naik ke kategori usaha yang lebih tinggi, sementara pelaku usaha tahap awal mencatat lonjakan omzet hingga hampir lima kali lipat.
Vice President Strategic Partnership, Compliance, and Legal BukuWarung, Romy Williams, mengatakan pembiayaan akan memberikan hasil optimal apabila disalurkan kepada pelaku usaha yang memiliki pencatatan transaksi dan aktivitas bisnis yang terdokumentasi dengan baik.
"Tambahan modal memungkinkan merchant menambah persediaan, menjaga arus kas, dan menangkap peluang transaksi yang sebelumnya tidak dapat mereka layani," ujarnya.
Namun, Romy menegaskan bahwa tambahan modal harus diiringi dengan kemampuan mengelola keuangan agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Ketika modal diberikan pada waktu dan untuk kebutuhan yang tepat, dampaknya dapat terlihat pada perputaran usaha dan pendapatan merchant. Namun, pembiayaan tetap perlu diikuti dengan kemampuan mengelola keuangan," katanya.
Dengan pencatatan keuangan yang terdigitalisasi, arus kas UMKM tidak hanya menjadi laporan transaksi harian, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan bisnis sekaligus meningkatkan peluang memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan. (*)
Editor : Putut Ariyo