batampos - Persoalan pasokan gas mulai mengganggu aktivitas industri di Batam, Kepulauan Riau. Pembatasan suplai gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak lagi sekadar meningkatkan biaya energi, tetapi mulai berdampak terhadap kegiatan produksi sejumlah perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena gas merupakan salah satu sumber energi utama bagi sebagian industri di Batam. Jika pembatasan berlangsung dalam waktu panjang tanpa kepastian pasokan, keberlangsungan operasional pabrik hingga iklim investasi dikhawatirkan ikut terdampak.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Roma Nasir Hutabarat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah perusahaan yang terdampak keterbatasan pasokan gas. Beberapa industri bahkan mulai mengalami gangguan produksi.
“Kami terus memantau perkembangan sektor industri yang terdampak dari pembatasan gas ini,” kata Roma, Kamis (3/9/2026).
Menurut Roma, kondisi tersebut menempatkan pelaku industri dalam posisi sulit. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan pasokan gas yang cukup untuk menjaga kegiatan produksi. Di sisi lain, kebutuhan gas juga meningkat untuk mendukung pembangkit listrik di Batam.
Kadin Batam, kata Roma, telah menerima laporan langsung dari sejumlah perusahaan. Salah satunya merupakan perusahaan besar yang baru membangun fasilitas produksi di Batam dan membutuhkan pasokan gas hingga 5.000 MMBTU per hari.
“Sudah ada industri yang tidak hanya mengurangi, tapi juga terdampak signifikan,” ujarnya.
Kadin Minta Kepastian Pasokan Gas
Kadin Batam saat ini berkoordinasi dengan PGN untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi pasokan serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan pelaku industri.
Dalam komunikasi tersebut, PGN menyampaikan bahwa pembatasan berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan di sisi pemasok gas.
Namun, persoalan yang menjadi perhatian industri bukan hanya kondisi pasokan saat ini, melainkan juga kepastian mengenai berapa lama pembatasan akan berlangsung.
PGN sebelumnya menetapkan pengendalian pemakaian gas hingga 30 September 2026. Industri membutuhkan kepastian apakah pembatasan akan berakhir pada tanggal tersebut atau berlanjut setelahnya.
Bagi Kadin Batam, persoalan ini sudah berkembang dari sekadar kenaikan biaya produksi menjadi persoalan keberlangsungan operasional perusahaan.
“Ini bukan lagi soal kenaikan biaya, tapi kelangsungan hidup produksi pabrik,” kata Roma.
Ia mengingatkan, jika kekurangan pasokan tidak segera diantisipasi, dampaknya dapat meluas ke sektor industri, terutama perusahaan yang sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi utama.
Kadin Batam berencana meneruskan laporan tersebut kepada Kadin Indonesia serta kementerian teknis terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendorong solusi konkret sebelum gangguan pasokan gas memberikan dampak yang lebih luas terhadap industri Batam.
“Kami akan segera melaporkan kondisi ini kepada Kadin Indonesia dan kementerian teknis terkait agar ada langkah konkret untuk mencegah dampak yang lebih luas,” ujarnya.
BP Batam Mulai Lakukan Mitigasi
Di sisi lain, Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai memetakan dampak pembatasan pasokan gas terhadap industri. BP Batam juga menyiapkan koordinasi dengan PGN serta pemerintah pusat untuk mencari langkah mitigasi.
Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya Batam mengejar target realisasi investasi sebesar Rp70 triliun pada 2026.
Deputi Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, mengatakan kepastian energi merupakan bagian penting dari kepastian investasi.
“Bagi BP Batam, kepastian pasokan energi merupakan bagian penting dari kepastian investasi,” kata Fary kepada Batam Pos, Kamis (3/9/2026).
Menurut Fary, Batam saat ini berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan investasi. Karena itu, setiap gangguan terhadap kebutuhan dasar industri, termasuk energi, perlu mendapat perhatian.
“Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan produksi industri, termasuk pasokan gas, tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Fary mengatakan BP Batam memahami pembatasan pasokan gas dapat berdampak langsung terhadap operasional industri, khususnya perusahaan yang menjadikan gas sebagai sumber energi utama.
Meski demikian, BP Batam belum ingin menyimpulkan besaran dampaknya sebelum memperoleh data yang lebih lengkap dari lapangan.
Saat ini, BP Batam menghimpun masukan dari kawasan industri dan pelaku usaha untuk mengetahui perusahaan serta sektor mana yang paling terdampak.
“Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh data yang lengkap,” katanya.
Menurut Fary, kepastian energi menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor dalam menentukan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang telah menanamkan modal dan membangun fasilitas produksi membutuhkan jaminan bahwa kebutuhan energi dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Karena itu, BP Batam akan berkoordinasi dengan PGN, kementerian, dan lembaga terkait untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi pasokan, distribusi, serta langkah mitigasi yang diperlukan, terutama untuk kebutuhan industri setelah 30 September 2026.
“Prinsip kami sederhana, industri yang sudah berinvestasi dan berproduksi di Batam harus mendapatkan kepastian layanan infrastruktur dasar, termasuk energi,” ujar Fary.
Kebutuhan Energi Batam Diproyeksikan Terus Meningkat
Fary menilai persoalan energi tidak dapat hanya dilihat berdasarkan kebutuhan industri saat ini. Pertumbuhan ekonomi Batam dalam beberapa tahun mendatang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan energi.
Kondisi tersebut sejalan dengan berkembangnya industri manufaktur berteknologi tinggi, pusat data, serta berbagai sektor industri lainnya.
Karena itu, kebutuhan energi Batam perlu direncanakan secara lebih komprehensif agar pertumbuhan investasi tidak terbentur persoalan keterbatasan pasokan.
“Karena itu BP Batam akan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, PGN, PLN, penyedia energi, pengelola kawasan industri dan pelaku usaha agar kebutuhan serta proyeksi pasokan energi Batam dapat direncanakan secara terintegrasi,” katanya.
Menurut Fary, persoalan pasokan gas juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor.
Target investasi Rp70 triliun tidak hanya membutuhkan promosi investasi dan kemudahan berusaha, tetapi juga kepastian bahwa infrastruktur dasar mampu menopang kegiatan industri.
Ia menilai kepercayaan investor bukan berarti Batam harus terbebas dari setiap persoalan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah merespons persoalan secara cepat dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Kepercayaan investor dibangun bukan karena tidak pernah ada persoalan, tetapi dari seberapa cepat pemerintah hadir memberikan kepastian dan menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Fary.
PGN Jelaskan Pembatasan Gas
Sementara itu, PGN sebelumnya menjelaskan bahwa pengendalian pemakaian gas dilakukan karena adanya gangguan pada kondisi pasokan.
Sales Area Head Batam PGN, Wendi Purwanto, mengatakan pasokan gas mengalami gangguan akibat kegiatan pemeliharaan di sisi pemasok.
Menurut Wendi, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Batam. Pengendalian pemakaian gas juga berkaitan dengan kondisi sistem pasokan secara nasional.
“Se-Indonesia peraturan itu. Bukan cuma hanya berlaku di Batam,” kata Wendi kepada Batam Pos, Rabu (2/9/2026).
PGN memberlakukan pengendalian pemakaian hingga 30 September 2026. Namun, kepastian mengenai kondisi pasokan setelah tanggal tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian kegiatan pemeliharaan di sisi pemasok.
Wendi juga belum membeberkan secara rinci besaran kuota normal maupun volume gas yang dibatasi untuk industri di Batam. Ia menegaskan ketentuan tersebut merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional.
“Sama itu angkanya se-Indonesia sama semua. Pakai itu aja datanya. Kami enggak bisa juga kasih angkanya,” ujarnya.
PGN sebelumnya menyebut gangguan pasokan akibat pemeliharaan tersebut juga berdampak terhadap sejumlah wilayah lain, antara lain Lampung, Dumai, dan wilayah Jawa bagian barat.
Di tengah keterbatasan pasokan, PGN meminta industri melakukan pengendalian konsumsi gas. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan sistem distribusi dan mencegah gangguan yang lebih besar.
Wendi mengingatkan, apabila keseimbangan sistem tidak terjaga, gangguan pasokan dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih serius dan berpotensi menyebabkan penghentian operasi secara luas.
Karena itu, pengendalian konsumsi menjadi salah satu upaya menjaga sistem tetap berjalan sembari menunggu kondisi pasokan kembali normal.
Persoalan pasokan gas kini menjadi perhatian bersama antara pelaku industri, Kadin Batam, BP Batam, PGN, dan pemerintah. Kepastian mengenai durasi pembatasan serta langkah mitigasi menjadi penting agar gangguan energi tidak berkembang menjadi hambatan baru bagi aktivitas produksi dan investasi di Batam. (*)
Editor : Putut Ariyo