batampos - Pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Regulasi tersebut diharapkan segera rampung sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi dapat menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyelesaian Perpres menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mempercepat operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
“Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkifli saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9).
Menurut Zulkifli, Kopdes Merah Putih nantinya memiliki fungsi strategis sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Kebutuhan Masyarakat
Kopdes Merah Putih diarahkan untuk menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. Layanan yang dapat tersedia melalui koperasi antara lain sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam.
Selain menjadi tempat masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari, koperasi juga diharapkan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa.
Produk pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan akan diarahkan untuk diserap melalui koperasi.
Dukungan infrastruktur seperti gudang dan cold storage juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Fasilitas penyimpanan diharapkan dapat menjaga kualitas hasil produksi sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap harga di tingkat petani dan produsen.
“Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota,” jelas Zulkifli.
Pemerintah Siapkan Operasional Kopdes
Setelah Perpres tata kelola selesai, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola juga menjadi perhatian agar koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha secara efektif, profesional, dan akuntabel.
Dengan demikian, keberadaan Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan sarana fisik. Pemerintah ingin koperasi benar-benar menjalankan aktivitas ekonomi yang terhubung dengan kebutuhan masyarakat dan potensi produksi desa.
Kopdes Didorong Perkuat Ketahanan Pangan
Pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi dengan BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat dalam pengembangan Kopdes Merah Putih.
Koordinasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus memastikan koperasi dapat berkembang sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa dengan menghubungkan kebutuhan masyarakat dan potensi produksi lokal.
Di sisi lain, penyerapan hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan melalui koperasi juga diharapkan mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
Dengan percepatan Perpres tata kelola, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat segera beralih dari tahap pembangunan menuju operasional yang memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat desa. (*)
Editor : Putut Ariyo