batampos - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan solar, tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia terus melonjak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap kondisi energi nasional. Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk menentukan kebijakan subsidi BBM.
"Khususnya menyangkut harga minyak dunia yang tidak menentu. Tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9).
Harga minyak mentah dunia saat ini berada di level tinggi. Kontrak berjangka minyak mentah Brent tercatat menyentuh USD 108,23 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat berada di level USD 103,26 per barel.
Bahlil mengakui keputusan mempertahankan harga BBM subsidi bukan perkara mudah. Sebab, ketika harga jual kepada masyarakat tidak dinaikkan di tengah kenaikan harga minyak dunia, pemerintah harus menanggung tambahan beban subsidi.
"Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah," ujarnya.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, berpandangan bahwa menjaga daya beli masyarakat menjadi salah satu prioritas di tengah gejolak ekonomi global.
Karena itu, penambahan anggaran subsidi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempertahankan harga BBM agar tetap terjangkau masyarakat.
"Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan," katanya.
Di sisi lain, Bahlil menyebut kondisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) masih relatif terkendali. Rata-rata ICP sejak Januari hingga September 2026 berada di kisaran USD 85-90 per barel.
Sementara harga minyak dunia saat ini telah berada di kisaran USD 106 hingga USD 108 per barel.
"Rata-rata ICP dari Januari sampai dengan bulan September sekarang itu kurang lebih di angka sekitar USD 85 sampai USD 90 per barel. Jadi masih overall masih oke," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi di dalam negeri dan belum berencana menaikkannya meski tekanan dari harga minyak global terus meningkat. (*)
Editor : Jamil Qasim