Industri AMDK Jatim Hadapi Wajib SNI, 208 Perusahaan Jadi Sorotan

jpg • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 11:04 WIB
Industri air minum dalam kemasan menghadapi tantangan baru seiring pemberlakuan wajib SNI dan tuntutan penerapan praktik industri yang lebih ramah lingkungan. Foto: hallosehat
Industri air minum dalam kemasan menghadapi tantangan baru seiring pemberlakuan wajib SNI dan tuntutan penerapan praktik industri yang lebih ramah lingkungan. Foto: hallosehat

batampos - Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jawa Timur menghadapi tantangan baru seiring pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Kesiapan industri tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar produk, tetapi juga tuntutan terhadap praktik usaha yang lebih ramah lingkungan.

Jawa Timur menjadi wilayah penting dalam perkembangan industri AMDK nasional. Data Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) mencatat terdapat 208 perusahaan AMDK di provinsi tersebut atau sekitar 29,4 persen dari total 707 perusahaan AMDK nasional.

Secara nasional, 707 perusahaan tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun.

Ketua Umum DPP AMDATARA Karyanto mengatakan posisi Jawa Timur menjadi strategis karena memiliki jumlah pelaku industri AMDK terbesar di Indonesia. Karena itu, pembinaan industri di wilayah tersebut dinilai turut memengaruhi kesiapan sektor AMDK secara nasional.

“Jawa Timur memiliki posisi strategis karena menjadi wilayah dengan jumlah pelaku industri AMDK terbesar di Indonesia. Keberhasilan pembinaan di sini menentukan arah industri AMDK Indonesia secara keseluruhan,” kata Karyanto dalam Musyawarah Daerah (Musda) I AMDATARA, dikutip Jumat (18/9).

87 Persen Pelaku AMDK Jatim Merupakan IKM

Karyanto mengungkapkan, struktur industri AMDK di Jawa Timur didominasi industri kecil dan menengah (IKM). Kondisi tersebut membuat pembinaan dan pendampingan menjadi salah satu faktor penting menjelang penerapan wajib SNI.

Menurut dia, pelaku IKM mencapai sekitar 87 persen dari industri AMDK di Jawa Timur.

“Dengan dominasi pelaku IKM yang mencapai 87 persen, provinsi ini menjadi barometer sesungguhnya bagi kesiapan industri menghadapi era wajib SNI dan tuntutan keberlanjutan,” katanya.

AMDATARA menyatakan pembinaan tidak hanya diarahkan kepada perusahaan AMDK berskala besar. Pelaku IKM juga menjadi bagian penting karena jumlahnya mendominasi ekosistem industri AMDK di Jawa Timur.

Dengan penerapan standar yang semakin ketat, pelaku usaha perlu memastikan proses produksi dan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus mampu mengikuti tuntutan industri yang semakin memperhatikan aspek lingkungan.

Industri AMDK Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri AMDK dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Emil, pelaku industri tidak cukup hanya memperhatikan proses produksi dan keuntungan. Dampak lingkungan perlu diperhitungkan sepanjang rantai bisnis, mulai dari penggunaan bahan baku hingga pengelolaan kemasan setelah produk dikonsumsi.

Salah satu persoalan yang disorot adalah sampah kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET). Menurut Emil, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan botol, tetapi juga komponen kemasan lainnya, seperti tutup dan label.

Karena itu, penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) dinilai menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas tanggung jawab produsen terhadap siklus hidup kemasan produknya.

Melalui pendekatan tersebut, tanggung jawab industri tidak berhenti ketika produk sampai ke konsumen. Produsen juga didorong memperhatikan pengelolaan kemasan setelah produk digunakan.

Pelaku Industri AMDK Diajak Konservasi Sumber Air

Selain persoalan kemasan, Emil mengajak pelaku industri AMDK ikut berkontribusi dalam menjaga sumber air baku.

Menurut dia, konservasi sumber air dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar reservoir maupun kawasan hutan.

Pelibatan masyarakat dinilai penting agar upaya konservasi tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Dengan jumlah industri AMDK yang besar dan dominasi pelaku IKM, Jawa Timur kini menghadapi tantangan untuk menjaga pertumbuhan sektor tersebut sekaligus memastikan penerapan standar produk dan prinsip keberlanjutan dapat berjalan secara bersamaan. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
Jawa Timur AMDK Wajib SNI AMDATARA Industri Air Minum