batampos - Kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) yang mulai mengoperasionalkan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal mendapat sambutan positif dari dunia usaha di Batam.
Skema Local Currency Transaction (LCT) Rupiah-Dolar Singapura dinilai dapat memudahkan pelaku usaha Batam melakukan transaksi perdagangan dan investasi dengan mitra bisnis di Singapura.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan, implementasi LCT relevan dengan karakteristik perekonomian Batam yang memiliki hubungan perdagangan dan investasi erat dengan Singapura.
“Ya, tentu bagus bagi pelaku usaha di Batam. Pengusaha di Batam akan semakin mudah bertransaksi dengan entitas bisnis yang ada di Singapura,” kata Rafki.
Menurut Rafki, Singapura memiliki posisi penting dalam aktivitas ekonomi Batam. Ia menyebut sebagian besar investor asing di Batam berasal dari Singapura, sementara aktivitas ekspor dan impor Batam juga memiliki hubungan perdagangan yang kuat dengan negara tersebut.
“Sebagian besar investor yang ada di Batam itu berasal dari Singapura. Ekspor dan impor kita juga mayoritas ke Singapura. Dengan LCT tentunya akan memperlancar transaksi antara pebisnis di kedua negara,” ujarnya.
LCT Kurangi Risiko Fluktuasi Kurs
Rafki mengapresiasi langkah BI dan MAS memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral Indonesia-Singapura.
Menurut dia, penggunaan mata uang lokal memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha sekaligus membantu mengurangi risiko yang muncul akibat fluktuasi nilai tukar.
Selain LCT Rupiah-Dolar Singapura, Rafki menyoroti kemudahan transaksi menggunakan mata uang asing yang telah tersedia bagi pelaku usaha di Batam.
Menurutnya, berbagai fasilitas tersebut memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan mekanisme transaksi dengan kebutuhan bisnis masing-masing.
“Kemudahan tersebut membuat pelaku usaha di Batam terhindar dari risiko kerugian akibat fluktuasi kurs,” katanya.
Ia berharap kemudahan transaksi tersebut dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. Apindo Batam, kata Rafki, menjadi salah satu mitra strategis BI dalam menyosialisasikan serta menjalankan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan dunia usaha.
LCT Jadi Kemudahan bagi Investor Batam
Rafki juga menilai berbagai fasilitas dan kemudahan yang tersedia di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam dapat menjadi pertimbangan bagi investor yang masih mempertimbangkan rencana investasi.
“Kita mengimbau kepada investor yang masih ragu untuk berinvestasi di kawasan FTZ Batam agar menghilangkan keraguan tersebut. Karena sangat banyak fasilitas dan kemudahan yang diberikan kepada para investor jika berinvestasi di Batam,” ujarnya.
Sementara itu, BI dan MAS mulai mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Singapura menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura.
Implementasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026.
Kerangka penyelesaian transaksi tersebut dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
Melalui skema tersebut, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dapat memfasilitasi transaksi berjalan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.
Di Indonesia terdapat sembilan bank yang ditunjuk sebagai ACCD, sedangkan di Singapura terdapat tiga bank.
Salah satu fitur utama dalam kerangka tersebut adalah penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura.
Implementasi LCT diharapkan meningkatkan penggunaan Rupiah dan Dolar Singapura dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.
Bagi Batam, kebijakan tersebut menjadi relevan karena tingginya hubungan ekonomi dengan Singapura. Pelaku usaha dapat memperoleh alternatif mekanisme transaksi untuk mendukung aktivitas bisnis lintas negara, khususnya perdagangan dan investasi. (*)
Editor : Putut Ariyo