Heboh Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya, BI Pastikan Tetap Sah Digunakan

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:30 WIB

 

Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju)
Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju)

batampos - Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Dalam penjelasan ketentuan tersebut, pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, sedangkan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia.

“Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi Uang Rupiah,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/9).

Ramdan menjelaskan, uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan.

Karena itu, uang tersebut tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan.

“Selanjutnya, Uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah,” ujar Ramdan.

Dicari Netizen

Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan mulai menjadi perhatian kolektor, khususnya di media sosial.

Perhatian terhadap uang tersebut juga terlihat dari sejumlah unggahan warganet di Threads. Salah satunya akun @finnasm yang mengaku senang setelah menemukan uang pecahan Rp100.000 dengan tanda tangan dua pejabat tersebut.

“Yeayy punya 1 uang lembar 100rb yang ada ttd (tanda tangan) Pak Purbaya. Kemarin nyari-nyari aku,” tulis @finnasm, dikutip Senin (21/9).

Sementara itu, akun @christopherkeju mengajak warganet memeriksa dompet masing-masing untuk memastikan apakah memiliki uang dengan tanda tangan Purbaya.

“Cek dompet kalian, barangkali lagi megang uang Rupiah tanda tangannya Purbaya. Bisa jadi bakal jadi barang kolektor tuh, tahun ini udah ganti lagi tanda tangannya,” tulisnya.

Akun @sfalahn juga mengaku ikut memeriksa uang miliknya setelah ramai unggahan warganet mengenai uang bertanda tangan Purbaya.

“Gara-gara warga pada heboh ttd (tanda tangan) Pak Purbaya di uang 100 ribu. Jadi ngecekin kita satu-satu wkwkwk,” tulisnya. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Heboh rupiah uang Purbaya