batampos – Pemerintah mendorong perluasan inklusi keuangan dengan membuka akses rekening perbankan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. Berdasarkan pemadanan data kependudukan, sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas tercatat belum memiliki rekening.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah membahas upaya agar kepemilikan rekening dapat semakin merata di seluruh Indonesia.
“Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, dengan data dari Dukcapil dan data yang dipadupadankan, ini kelihatan dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta,” kata Airlangga dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta, Kamis.
Menurut Airlangga, apabila pemerintah memberikan dana sebesar Rp50 ribu untuk setiap akun, kebutuhan anggaran untuk 74 juta rekening tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
Ia mengatakan, inisiatif tersebut akan kembali dibahas bersama Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah itu diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat memiliki rekening, tetapi juga aktif menggunakannya untuk bertransaksi.
“Nanti dari Komisi XI juga bisa mendorong. Karena Bapak Presiden minta mereka yang berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, tetapi juga mempunyai rekening melalui BRI maupun BSI, terutama teman-teman yang di Aceh itu menggunakan BSI,” ujarnya.
Dukcapil Dukung Digitalisasi Perbankan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Penguatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk digitalisasi pemerintahan di daerah, tetapi juga mendukung sektor keuangan, khususnya dalam proses identifikasi nasabah atau know your customer (KYC).
Menurut Tito, identitas digital dapat mempermudah proses KYC di perbankan. Proses identifikasi yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan fotokopi KTP dapat dikembangkan melalui teknologi face recognition berbasis data biometrik Dukcapil.
Ia mengatakan Dukcapil telah bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Selain sektor keuangan, teknologi face recognition juga digunakan untuk mendukung layanan pemerintahan digital.
Tahap awal pemanfaatannya diarahkan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Melalui teknologi tersebut, identitas seseorang dapat diverifikasi dalam hitungan detik ketika petugas berada di lapangan.
Data kependudukan juga dapat dikombinasikan dengan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta data kepolisian. Dengan demikian, identitas seseorang dapat dikaitkan dengan data kepemilikan tanah maupun kendaraan.
Menurut Tito, integrasi tersebut dapat membantu pemerintah menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.
Pemanfaatan sistem digital ID tersebut telah diuji coba di Banyuwangi. Tito menyebut hasil uji coba menunjukkan adanya persoalan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
“Menurutnya, hasil uji coba menunjukkan bahwa hampir 70 persen penerima bantuan tidak tepat sasaran, sementara hampir 50 persen masyarakat yang seharusnya layak menerima bantuan justru belum menerima bantuan,” kata Tito.
Pemerintah kemudian memperluas pengembangan sistem tersebut ke 43 daerah percontohan lainnya.
“Kita sudah kembangkan ke 43 daerah percontohan lainnya dan target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan melakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga,” jelas Tito.
Data Dukcapil Dipadankan dengan Data Rekening
Tito mengatakan digitalisasi identitas semakin penting seiring berkembangnya layanan perbankan, perdagangan daring, dan ekonomi digital.
Layanan digital kini mulai mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP dan beralih menggunakan identitas digital untuk proses verifikasi.
“Sehingga digital identity dari e-KTP Dukcapil sangat bermanfaat dalam rangka untuk pengembangan financial digitalization, digitalisasi bidang keuangan,” katanya.
Dalam konteks perluasan inklusi keuangan, Tito menyebut pemerintah mendorong masyarakat berusia 17 tahun ke atas untuk memiliki rekening perbankan.
Berdasarkan data yang disampaikan Danantara dan perbankan, terdapat sekitar 170 juta penduduk yang telah memiliki rekening. Data tersebut selanjutnya perlu dicocokkan dengan basis data Dukcapil.
Tito mengatakan sekitar 98 persen penduduk Indonesia telah tercatat dalam sistem Dukcapil. Data tersebut mencakup informasi kependudukan dan biometrik, seperti wajah, sidik jari, retina mata, alamat, tempat tinggal, status, serta profil lainnya.
Dengan pemadanan data, pemerintah dapat menyaring penduduk berdasarkan usia, termasuk memetakan masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Data tersebut kemudian direkonsiliasi dengan data sekitar 170 juta penduduk yang telah memiliki rekening. Dari proses itu, pemerintah dapat mengetahui secara by name by address masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening.
“Nah, inilah yang menjadi target dari upaya kita untuk membuat mereka untuk memiliki rekening, sehingga keuangan kita tidak lagi eksklusif, tapi inklusif yang bisa menyentuh seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang 17 tahun ke atas,” kata Tito. (*)