Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pasar produk manufaktur sekaligus mendorong peningkatan kapasitas produksi, investasi, rantai pasok, dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri nasional yang semakin kuat.
“Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/9).
Agus mengatakan, setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, pasar domestik menjadi peluang besar bagi industri manufaktur nasional. Sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk pasar domestik, sedangkan 21,61 persen lainnya untuk pasar ekspor.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan konsumsi yang terus berlangsung, ruang bagi produk industri nasional untuk memperluas penetrasi di pasar domestik masih terbuka.
“Karena itu, penggunaan produk dalam negeri perlu menjadi bagian dari keputusan pengadaan barang dan jasa, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor lainnya,” ujarnya.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, peluang tersebut juga ditopang kapasitas industri yang masih dapat dioptimalkan.
Hal itu tercermin dari tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas yang tercatat sebesar 61,8 persen pada 2025.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa.
“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” katanya.
Untuk memperkuat industri dalam negeri, pemerintah juga menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, terdapat lebih dari 57.000 produk tersertifikasi TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.
Produk-produk tersebut menjadi bagian dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus memperluas akses pasar bagi produk manufaktur dalam negeri.
Pada sektor farmasi dan produk kesehatan, salah satu industri yang menerapkan kebijakan TKDN adalah Bio Farma Group. Perusahaan tersebut telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang mencakup produk vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, dan produk lainnya.
Nilai TKDN produk yang telah tersertifikasi berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, sedangkan BMP mencapai nilai maksimal 15 persen.
Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia mengatakan, penguatan produksi dalam negeri bagi industri farmasi bukan hanya mengenai seberapa banyak produk yang dapat dibuat di dalam negeri, tetapi juga kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir.
“Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujar Evi.
Sementara itu, dari sektor industri barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri perlu diikuti kemampuan pelaku usaha memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan membangun jenama yang relevan.
CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai penggunaan bahan baku lokal perlu ditempatkan dalam kerangka pengembangan produk secara menyeluruh agar kualitas tetap terjaga dan harga dapat diterima pasar.
“Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar menjadi pilihan sumber material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan kemampuan membaca kebutuhan konsumen perlu berjalan bersama. Dengan begitu, produk lokal dapat memiliki nilai yang kuat sekaligus tetap kompetitif di pasar,” ujarnya.
Menurut Ben, pengembangan merek lokal juga membutuhkan fokus pada proses inti perusahaan, seperti research and development, branding, marketing, sales, pengelolaan data, people and culture, serta supply chain management.
Sementara aktivitas lainnya dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra strategis dalam ekosistem bisnis.
“Brand lokal tidak cukup hanya dikenal karena identitas lokalnya. Konsumen membutuhkan produk yang relevan, berkualitas, memiliki desain yang baik, dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena itu, membangun brand yang bertahan membutuhkan konsistensi dalam produk dan hubungan dengan konsumen,” pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina