batampos - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang sebagai solusi transisi di tengah keterbatasan produksi kereta dalam negeri.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun. Ia mengatakan KAI memiliki pengalaman dalam mengoperasikan dan merawat KRL bekas asal Jepang.
Menurut Haris, pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena kebutuhan layanan transportasi massal saat ini cukup mendesak. Pengadaan KRL baru dinilai membutuhkan waktu lebih lama.
“Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk,” kata Haris kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Haris mengatakan KAI sebelumnya telah memiliki kemampuan dalam mengoperasikan kereta bekas dari Jepang. Jika rencana impor tersebut mendapat persetujuan, KRL tersebut dinilai dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk mendukung layanan penumpang.
Ia juga menyebut kereta dari Jepang relatif masih dapat berfungsi dengan baik ketika digunakan. Menurut dia, sarana dan prasarana KRL tersebut memiliki kesesuaian dengan sistem perkeretaapian yang digunakan di Indonesia.
“Untuk jenis moda transportasi KA ini, impor atau bantuan KA bekas dari Jepang rasanya sudah sangat pengalaman dan relatif masih bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Haris menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama apabila rencana impor KRL bekas Jepang direalisasikan.
“Untuk posisi MTI sendiri adalah setuju dengan sejumlah catatan, dan yang penting keselamatan menjadi prioritas utama,” katanya.
KAI Sebut KRL Bekas sebagai Solusi Transisi
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan rencana impor KRL bekas dari Jepang dilakukan sebagai bagian dari masa transisi. Langkah tersebut ditempuh karena kemampuan produksi kereta dalam negeri dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan.
“Ini sebagai transisi kita,” kata Bobby saat ditanya mengenai rencana impor rangkaian KRL bekas.
Bobby mengatakan kebutuhan penambahan armada cukup mendesak karena sejumlah KRL yang saat ini beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun.
Selain faktor usia armada, waktu pengadaan juga menjadi pertimbangan KAI. Menurut Bobby, apabila impor KRL bekas telah mendapat persetujuan, proses pengadaannya diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan.
Sementara itu, pengadaan KRL baru melalui impor membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun. Perbedaan waktu tersebut menjadi salah satu pertimbangan KAI dalam menyiapkan armada tambahan.
Rencana tersebut sekaligus ditempatkan sebagai solusi transisi hingga kapasitas produksi kereta dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan armada KRL. (*)
Editor : Putut Ariyo