Kuota BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Subsidi Energi 2027 Jadi Rp261,5 Triliun

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:10 WIB
Warga membeli LPG 3 kg bersubsidi yang masih langka karena keterbatasan stok di salah satu pangkalan gas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Jawa Pos)
Warga membeli LPG 3 kg bersubsidi yang masih langka karena keterbatasan stok di salah satu pangkalan gas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Jawa Pos)

batampos – Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp261,5 triliun.

Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun. Pemangkasan terutama berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram.

Subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari alokasi sebelumnya Rp143,84 triliun. Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun.

Dengan demikian, total anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp261,5 triliun.

"Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat, kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa (29/9).

Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati kuota BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.

Kuota tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL. Sementara kuota minyak solar ditetapkan 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.

Adapun volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari sebelumnya 8,95 juta MT.

Sementara itu, besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter.

Said menjelaskan, penurunan anggaran subsidi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi. Langkah tersebut ditujukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun," kata Said.

Menurut Said, selama ini masyarakat yang berada di kelompok desil bawah justru dinilai kurang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan subsidi energi.

Karena itu, pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data penerima subsidi.

"Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah," ujarnya.(*)

Editor : Cipi Ckandina
LPG bbm kuota subsidi