1.081 Kopdes Merah Putih Sudah Beroperasi, Transaksi Capai Rp31 Miliar

jpg • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 23:40 WIB
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos — Sebanyak 1.081 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel Merah Putih) telah beroperasi sejak program tersebut diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Mei 2026.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, dari 1.081 koperasi yang telah berjalan tersebut, nilai transaksi yang tercatat hingga Selasa (29/9/2026) mencapai Rp31 miliar.

"1.081 ini sudah berjalan dari mulai 30 Mei, peresmian oleh Presiden. Sekarang transaksi sampai hari ini Rp31 miliar," kata Joao di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).

Kopdes Merah Putih Beroperasi Setiap Hari

Joao mengatakan Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari untuk melayani kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan.

Menurut dia, koperasi tersebut diharapkan menjadi tempat berkumpul sekaligus melayani berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Iya dong (beroperasi setiap hari). Karena dia kan fungsinya tempat berkumpulnya orang-orang untuk melayani kepentingan masyarakat di situ," ujar Joao.

Dalam pelaksanaannya, Kopdes Merah Putih juga akan menerapkan sistem kerja bergiliran atau shift. Pengaturan jadwal kerja akan menjadi kewenangan pengurus koperasi di masing-masing wilayah.

"Ada shift-nya. Nanti kan tinggal bagaimana pengurus Koperasi Desa itu mengatur shift-nya. Mereka yang punya," katanya.

Joao menegaskan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak mengatur secara langsung jadwal kerja setiap koperasi. Perusahaan tersebut bertugas menyiapkan sistem yang mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

"Kita kan cuma hanya menyiapkan sistem," ucapnya.

Jam Operasional Dibahas Pengurus dan Manajer

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan ketentuan mengenai jam operasional Kopdes Merah Putih akan dibahas oleh pengurus bersama manajer koperasi.

"Ya, ini nanti yang jam operasional entar dirapatin sama pengurus sama manajer," kata Ferry.

Dengan demikian, penerapan jam layanan dan sistem kerja di masing-masing Kopdes Merah Putih dapat disesuaikan melalui keputusan pengurus dan manajer koperasi. (*)

Editor : Putut Ariyo
Kopdes Merah Putih koperasi desa ekonomi desa Agrinas prabowo subianto