IMX 2026 Dorong Lapangan Kerja di Industri Modifikasi Otomotif

Antara • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:12 WIB
Sejumlah mobil modifikasi dipamerkan pada konferensi pers IMX 2026 di Jakarta, Selasa (29/9). Foto: ANTARA/IMX 2026
Sejumlah mobil modifikasi dipamerkan pada konferensi pers IMX 2026 di Jakarta, Selasa (29/9). Foto: ANTARA/IMX 2026

batampos – Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 tidak hanya berpotensi menghasilkan transaksi ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi tenaga kreatif yang terlibat dalam industri modifikasi otomotif.

Direktur Arsitektur dan Desain Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Sabar Norma Megawati mengatakan, pengerjaan satu mobil modifikasi dapat melibatkan sekitar lima hingga 10 orang.

Tenaga kerja tersebut terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari pengecatan, modifikasi eksterior, hingga pengerjaan interior.

”Mulai dari modifikasinya, maupun dari segi eksterior, kegiatan, interiornya, dari satu mobil saja, untuk pengerjaannya bisa dilakukan lima sampai 10 orang,” kata Mega saat ditemui setelah konferensi pers IMX 2026 di Jakarta, Selasa.

IMX 2026 akan digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada 9–11 Oktober 2026. Gelaran tersebut akan menampilkan sekitar 200 mobil modifikasi.

Jika setiap mobil melibatkan lima hingga 10 pekerja, jumlah tersebut menunjukkan potensi penyerapan tenaga kerja yang cukup besar dari aktivitas modifikasi yang terlibat dalam pameran.

Menurut Mega, kebutuhan tenaga kerja di industri ini tidak hanya berasal dari teknisi. Bidang desain produk dan desain interior juga menjadi bagian dari ekosistem industri modifikasi otomotif.

Desainer Lokal Ikut Didorong

Mega mengatakan keterlibatan desainer lokal menunjukkan industri modifikasi otomotif Indonesia memiliki sumber daya kreatif yang dapat bersaing dengan desainer dari luar negeri.

”Salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) di Kementerian Ekonomi Kreatif adalah tenaga kerja. Berarti ini menambah tenaga kerja untuk di dunia otomotif,” ujarnya.

Perkembangan industri modifikasi otomotif di Indonesia juga dinilai semakin pesat. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif baru dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.

Rindekraf 2026–2045 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026.

Dengan masuknya modifikasi otomotif dalam subsektor ekonomi kreatif, pengembangan industri tidak hanya berkaitan dengan kendaraan dan teknologi, tetapi juga kreativitas, desain, tenaga kerja, serta peluang usaha yang mengikutinya.

Kemenekraf Jembatani Industri dan Pelaku Kreatif

Sabar mengatakan Kemenekraf berperan memfasilitasi dan mempertemukan pelaku industri otomotif dengan dunia usaha dan industri.

IMX 2026 menjadi salah satu wadah yang mempertemukan pelaku modifikasi, desainer, industri, serta berbagai pihak dalam ekosistem otomotif. Ajang tersebut juga memiliki cakupan yang tidak hanya nasional, tetapi internasional.

”Kami memfasilitasi, mempertemukan, menjembatani antara pelaku otomotif ini dengan dunia industri,” katanya.

Ke depan, Kemenekraf berharap pertumbuhan industri kreatif otomotif dapat terus membuka peluang kerja sekaligus mendorong investasi di Indonesia.

Dengan semakin berkembangnya industri modifikasi, peluang ekonomi tidak hanya muncul dari penjualan kendaraan atau komponen, tetapi juga dari jasa desain, pengerjaan eksterior dan interior, pengecatan, hingga berbagai layanan kreatif yang mendukungnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
Ekonomi Kreatif IMX 2026 Mobil Modifikasi Kemenekraf industri otomotif