VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pihaknya memahami dan menghormati aspirasi para pelaku usaha truk towing di Surabaya yang meminta akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing/car carrier untuk mendukung kegiatan operasional.
“Pertamina telah melakukan pembahasan bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026 terkait aspirasi tersebut. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/10).
Kitty menjelaskan, Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Sementara ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.
“Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas,” katanya.
Sambil menunggu hasil evaluasi, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi pengusaha truk towing tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutup Kitty. (*)
Editor : Cipi Ckandina